Waspada Virus Corona, Keberangkatan Haji 2020 Ditiadakan

Waspada Virus Corona, Keberangkatan Haji 2020 Ditiadakan. Keputusan penting dan bersejarah disampaikan pemerintah melalui Kementrian Agama terkait pelaksanaan haji 2020 atau 1441 hijriah. 

Foto : CNN Indonesia

Awalnya, pemerintan menyiapkan tiga opsi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Yakni penyelenggaraan ibadah haji secara normal, penyelenggaraan dengan batasan kuota jama'ah atau pembatalan. 

Setelah melalui berbagai kajian dan menghimpun informasi dari berbagai sumber dan literatur, pemerintah akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan haji ke tanah suci pada tahun ini. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jema'ah haji, pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan, melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema'ah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 Masehi. Sesuai amanat undang-undang selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan sejak dari embarkasi atau debarkasi dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi melalui siaran pers di chanel Kemenag RI. 

Pemerintah mengaku ini adalah keputusan tersulit yang pernah diambil. Hingga Mei pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses pelaksanaan ibadah haji disana. 

Pemerintah mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dan menjamin keselamatan jemaah ibadah haji jika tetap diberangkatkan ke tanah suci.

Keputusan ini diharapkan tidak lantas menyurutkan  calon haji Indonesia untuk tetap optimistis menunaikan rukun Islam ke lima ini. (Sumber CNN Indonesia)

Baca juga :

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.