Alur Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) ATLM Online Versi 2.0
Table of Contents
Alur Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) ATLM Online Versi 2.0. Saat ini mungkin ada sebagian rekan-rekan ATLM yang masih bingung bagaimana cara mengajukan pembuatan STR Online versi 2.0. Berdasarkan pengalaman Admin, sebetulnya tidak banyak perbedaan dengan pengajuan STR online sebelumnya. Perbedaan yang terlihat adalah harus adanya surat uji kompetensi bagi pendaftar baru ATLM dan jika berkas sudah sampai petugas kantor pos akan SMS kita, atau dalam jangka waktu 1 minggu setelah pengirman berkas di KTKI kita bisa datang ke kantor pos untuk pengambilan STR.
Seberapa Penting STR bagi ATLM?
Banyak yang bertanya, STR itu untuk apa? Kan sudah punya Ijazah, UJIKOM pula? Aduh ada-ada saja zaman sekarang. Nah, mungkin rekan-rekan ATLM masih banyak yang berfikir demikian. Yang perlu di ingat adalah, STR (Surat Tanda Registrasi) atau Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (STR ATLM) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kesehatan kepada Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang telah diregistrasi.
Adanya STR merupakan jaminan keamanan pasien dan kita sebagai tenaga medis agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita. Misal, adanya pelaporan terhadap TLM pada pemeriksaan tertentu sehingga masuk ranah hukum. Dengan adanya STR, SIP dan bekerja sesuai SOP, PATELKI sebagai induk organisasi yang mengayomi ATLM dapat memberikan pendampingan hukum.
Pasien juga membutuhkan kemanan dan keakuratan hasil pemeriksaan. Coba bayangkan jika yang mengerjakan adalah orang yang bukan kompetensinya. Yang mana saat ini, semua tenaga medis harus minimal pendidikan D3. Pertaturan ini dibuat tidak sembarangan. Kompetensi seseorang harus dibuktikan dengan teregistrasi di badan resmi negara. Sehingga, pasien akan nyaman, dan yakin mendapat hasil pemeriksaan laboratorium.
Alur Pengajuan STR Online versi 2,0
Pengajuan STR baik itu perpanjang atau pembuatan baru, dilakukan dengan membuka website KTKI Kemenkes yaitu https://ktki.kemkes.go.id/registrasi. Dengan catatan, berdasarkan pengalaman admin untuk yang perpanjang, harus sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP PATELKI (file PDF).
Untuk mendapatkan Surat Rekomendasi DPP PATELKI inilah yang sulit, rekan-rekan ATLM harus memenuhi persyaratan minimal 25 SKP, baik itu pengembangan diri berupa keikutsertaan dalam seminar, workshop dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh organisasi profesi baik tingkat DPC, DPW dan DPP. Dan juga harus ada bukti pemeriksaan berupa loog book, dll.
Setelah mendapat Surat Rekomendasi dari DPP PATELKI, barulah rekan-rekan membuka website KTKI Kemenkes. Untuk perpanjang sangat mudah. Saat membuka website KTKI akan muncul pemberitahuan berkas apa saja yang harus disiapkan, perhatikan file dan ukuran filenya.
Centang pada kotak kecil paling bawah, kemudian klik Tutup. Setelah itu akan muncul tampilan sebagia berikut.
Bagi yang belum pernah daftar atau belum punya PIN. Klik Belum Punya PIN. Tampilan nanti akan berubah, silahkan isi dengan benar, dikarenakan nanti STR akan dikirim ke alamat yang Anda isi saat ini. Jika sudah selesai, PIN akan dikirim via e mail Anda. Setelah itu, Anda akan log in dengan PIN yang dikirim melalui e mail.
Jika, sebelumnya Anda sudah punya PIN silahkan log in dengan PIN yang sudah Anda miliki. Jika lupa PIN Anda, silahkan klik LUPA PIN.
Jika sudah Log in, Anda akan diminta untuk mengupload semua berkas.
Perhatian disini, hati-hati memilih kantor pos yang Anda inginkan. Pilihlah kantor pos yang dekat dengan rumah Anda, atau jika Anda bekerja di luar kota pilihlah kantor pos yang dekat dengan tempat kerja Anda.
Setelah selesai mengisi, Anda akan diminta menunggu untuk verifikasi data oleh pihak KTKI. Jika Anda upload berkas senin saat jam kerja, kemunkinan Rabu sudah selesai di verifikasi. Silahkan Anda dapat memanfaatkan fasilitas Cek Status setiap saat. Pada intinya adalah saat ini cek verifikasi berkas Anda masih dilakukan manual, dan itu dilakukan pada saat jam kerja senin-sabtu.
Jika, tahap satu ini selesai. Anda akan diberikan nomor billling, Anda harus transfer sebesar Rp. 100.000. Banknya apa saja. Kalau Admin, pilih bank yang teller nya sepi. Biar cepet beres. :D
Tidak perlu di Upload, lapor-lapor, ngga usah. Karena Kode Billling itu unik. Jadi, kalau sudah transfer ya sudah. Tinggal menunggu, jangan lupa cek Status. Dari porses pembayaran ini sampai STR ada di kantor pos membutuhkan kurang lebih 1 minggu. Dengan catatan Anda transfer di hari selasa. Kalau tranfer di hari jumat, kemungkinan verifikasi hari Senin dikirim selasa.
Jangan lupa, masukkan nomor handphone Anda yang aktif dan alamat yang jelas. Karena STR ini merupakan tiket Anda untuk bekerja. Jangan asal-asalan mengisi ya.
Demikian artikel Alur Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) ATLM Online Versi 2.0 yang merupakan sharing admin dalam pembuatan STR Online ATLM versi 2.0, semoga bermanfaat.
Vidio Alur Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) ATLM Online Versi 2.0
PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website infolabmed.com. Jika Anda mengutip dan atau mengambil keseluruhan artikel dalam websit ini, mohon untuk selalu mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang telah Anda buat. Kerjasama/media partner : laboratorium.medik@gmail.com.