Pertanyaan Seputar SIP ATLM




Infolabmed.com. Regulasi seputar STR dan SIP mungkin terdengar masih baru bagi teman - teman yang baru terjun kedunia kerja. Bahkan, mungkin saja ada dari sebagian teman - teman ATLM yang sudah lama bekerja belum memahami regulasi tetang STR dan SIP. 

Pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba membahas seputar tanya jawab tentang, bagaimana pengajuan SIP. 

Pertanyaan : "Saya baru lulus, apakah bisa mengajukan SIP?"
Jawab : SIP adalah surat izin praktek bagi setiap tenaga medis yang akan melakukan praktek dan atau tindakan kepada pasien. Bagi yang baru lulus, pengajuan SIP itu syarat utamanya adalah memiliki STR (Surat Tanda Register).

Pertanyaan : "Apakaha Saya harus mengurus pembuatan STR terlebih dahulu?"
Jawab : Betul sekali, coba Anda lihat Permenkes No. 42 thn 2015 tentang izin praktik ATLM. 

Pertanyaan : "Dimana Saya mengurus STR?"
Jawab : Bagi Mahasiswa tingkat akhir biasanya Kampus mengkolektif pembuatan STR.

Pertanyaan : "Jika Saya sudah punya STR, dimana Saya mau buat SIP?"
Jawab : Pembuatan SIP tidak bisa langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Melainkan harus melalui Organisasi Profesi yang sah dlm pengajuan SIP. 

Kita kembali ke Permenkes No.42 thn 2015, disitu sudah dijelaskan bahwa syarat pembuatan SIP sebelumnya harus mengumpulkan berkas sebagai berikut :
  1.     fotokopi ijazah yang dilegalisasi;
  2.     fotokopi STR-ATLM;
  3.     surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik;
  4.     surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan;
  5.     pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm berlatar belakang merah;
  6.     rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk; dan
  7.     rekomendasi dari Organisasi Profesi.
Organisasi Profesi ATLM yang diakui oleh pemerintah ialah PATELKI. Maka, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Patelki DPC Kabupaten/Kota tempat dimana Anda bekerja. 

Pertanyaan : "Bolehkah Saya bekerja di dua tempat?"
Jawab : Boleh, ATLM boleh bekerja maksimal di dua tempat. Selama Anda bertanggung jawab terhadap pekerjaan Anda, tidak merugikan perusahaan dan pasien. 

Demikian pertanyaan - pertanyaan seputar pembuatan SIP. Semoga artikel ini sedikitnya bisa memberikan jawaban kepada teman - teman ATLM yang baru memulai terjun ke dunia Kerja. 

Nb : Kami infolabmed(com) akan membuat artikel tentang semua aspek pemeriksaan dan klinis di Laboratorium Klinik, karena Kami merasa bahwa panduan ataupun buku ajar sangat terbatas. Silahkan kirimkan materi atau ide teman - teman untuk Kami tindak lanjuti. Materi bisa dikirim ke e mail Kami : laboratorium.medik@gmail.com.

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments