Perbedaan BSL dan BSC pada Laboratorium Biologi Molekuler

Perbedaan BSL dan BSC pada Laboratorium Biologi Molekuler. BSL (Biological Safety Level) dikutip dari wikipedia adalah level atau tingkatan keselamatan yang diperlukan untuk penanganan agen biologi. Dalam penanganan COVID-19 dibutuhkan sebuah laboratorium khusus yang sudah ditetapkan yaitu memiliki tingkat keamanan tinggi, minimal BSL-2 dan BSL-3. 

Perbedaan BSL dan BSC pada Laboratorium Biologi Molekuler

Laboratorium klinik saat ini semakin banyak berkembang seiring dengan kebutuhan kita, dan beberapa alat yang sebelumnya digunakan untuk pemeriksaan TB (TCM) saat ini sudah dapat diberdayakan untuk penanganan kasus COVID-19. 

Pada prinsipnya di laboratorium Biologi Molekuler yang dapat melakukan pekerjaan pemeriksaan COVID-19 memiliki peran penting selain pemeriksaan COVID-19 itu sendiri dimana fungsi utama pada laboratorium biologi molekuler yang pertama adalah analisis genotype, Isolasi dan identifikasi gen serta yang ketiga adalah Kloning dan karakteristik gen ini merupakan salah satu tugas yang sering dilakukan  di laboratorium Biologi Molekuler. 

Pada laboratorium Biologi Molekuler kita akan mengenal beberapa istilah seperti BSL dan BSC. Beberapa rekan ATLM masih tertukar antara BSL dan BSC, yang mana sebetulnya terdapat perbedaan mendasar antara BSL (Biological Safety Level) dan juga BSC. 

Biological Safety Level-1 (BSL-1) merupakan design agar aman bekerja di laboratorium sedangkan BSC adalah suatu alat di laboratorium untuk melakukan pekerjaan di molekuler ataupun sampel yang infeksius. 

BSL terdiri dari 4 level yang berdasarkan buku panduan dari WHO telah memberikan standar ruangan BSL-1, yang mana persyaratan rancang bangun BSL-1 harus memiliki ;
  • Pintu masuk dan keluar;
  • Bak cuci tangan stainless stell;
  • Rak pakaian kerja/jas laboratorium;
  • Ruang kerja mudah dibersihkan;
  • Ruangan kedap air;
  • Perabotan yang kokoh; dan 
  • Jendela dilengkap dengan saringan dan debu.


Sedangkan BSL-2 adalah syarat minimal SARS-CoV-2 untuk dikerjakan yang dilengkapi dengan BSC dan autoclave. Dimana pada BSL-2 rancang bangunnya harus memiliki :
  • Pintu dapat menutup sendiri;
  • Bak cuci tangan stainless stell;
  • Rak pakaian pelindung;
  • Ruang kerja mudah dibersihkan;
  • Ruang kedap air;
  • Jendela dilengkapi dengan saringan serangga dan debu;
  • Dilengkapi biological safety cabinet (BSC; Autoclave
  • Harus cukup penerangan/cahaya dalam laboratorium;
  • Lokasi laboratorium harus terpisah dari tempat/rumah penduduk;
  • Sistem pengawasan ventilasi dimana aliran udara hanya masuk ke dalam laboratorium tanpa ada sirkulasi udara untuk keluar dari laboratorium;
  • Dilengkapi alat pelindung mata dan obat cuci mata untuk petugas;
  • Membatasi lalu lintas orang dan alat ketika personil dan alat laboratorium sedang bekerja;
  • Dilengkapi pakaian pelindung untuk pekerja pada waktu bekerja;
  • Dilengkapi tanda biohazard.


Untuk BSL-3 sudah dilengkapi dengan HEPA filter, aliran udara yang exhaust antar ruang laboratorium. Jadi, BSL-3 memiliki ciri utama sudah dilengkapi HEPA Filter. 

Untuk persyaratan rancang bangun BSL-3 disamping memenuhi persyaratan rancang bangun BSL-1 dan BSL-2 juga harus dilengkapi, sebagai berikut :

  • Fasilitas pengatur aliran udara (HEPA-filtered air exhaust) antar ruang laboratorium;
  • Ruang masuk kedalam tersegel dan memiliki ruang antara (ante room) yang dilengkapi tempat mandi (air shower) sebelum masuk ke pusat laboratorium;
  • Biological safety cabinet/BSC class II atau BSC class III guna menangani bahan agen penyakit menular berbahaya;
  • Fasilitas autoclave diluar dan di dalam laboratorium;
  • Peralatan listrik teresntralisir dan dilengkapi circuit breaker panel; dan 
  • Tempat bekerja yang dirancang ergonomically untuk kenyamanan bekerja dan efisiensi.


BSL-4 di Indonesia hanya ada beberapa, jika dilihat persyaratan BSL-4 sangat berbeda dengan BSL-1, BSL-2 dan juga BSL-3 karena ada beberapa pengecualian. Untuk persyaratan rancang bangun BSL-4 dismaping memenuhi persyaratan rancang banging BSL-1, BSL-2 dan BSL-3 juga harus dilengkapi sebagai berikut :
  • Ruang antara (ante room) yang dilengkapi kamar mandi (air showe) sebelum masuk ke dalam pusat laboratorium dan memiliki tempat mandi (shower) sebelum keluar;
  • Fasilitas BSC class III; dan 
  • Fasilitas autoclave di luar dan di dalam laboratorium dengan tutup pintu ganda.

Untuk melakukan pemeriksaan SARS-CoV-2 seperti yang sudah dijelaskan pada artikel diatas, minimal ruangan di laboratorium klinik harus tersedia BSL-II atau BSL-III. Penggunaan laboratorium klinik ditengah pandemi COVID-19 perannya sangat di harapkan dalam percepatan penegakkan diagnosa COVID-19. 

PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website infolabmed.com. Jika Anda mengutip dan atau mengambil keseluruhan artikel dalam websit ini, mohon untuk selalu mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang telah Anda buat. Kerjasama/media partner : laboratorium.medik@gmail.com.

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.