Tertusuk Jarum Suntik: Protokol Darurat dan Pencegahan untuk Keselamatan Tenaga Kesehatan
Table of Contents
INFOLABMED.COM – Tertusuk jarum suntik bekas pakai merupakan risiko pekerjaan harian yang dihadapi tenaga kesehatan.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 3 dari 5 petugas medis pernah mengalami needle stick injury dengan potensi penularan HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Baca juga : Prinsip Keamanan dan Keselamatan Kerja di Laboratorium Mikroskopis TBC: Lindungi Diri dan Lingkungan
Statistik Mencengangkan
- 385.000 kasus tertusuk jarum/tahun secara global (WHO)
- Risiko penularan:
- HIV (0.3%)
- Hepatitis B (6-30%)
- Hepatitis C (1.8%)
5 Langkah Darurat Pasca Tertusuk Jarum
Ekspresi Luka:
- Biarkan darah keluar 1-2 menit
- Jangan dipijat atau dikompres
Pencucian:
- Bilas dengan air mengalir 5 menit
- Sabun antiseptik (hindari pemutih)
Disinfeksi:
- Betadine 10%
- Alkohol 70% (jika tidak ada luka terbuka)
Pelaporan:
- Laporkan ke K3RS dalam <2 jam
- Formulir Laporan Kecelakaan Kerja
Assesmen Risiko:
- Status pasien sumber
- Jenis jarum/paparan
Profilaksis Pasca Paparan (PEP)
| Penyakit | Protokol | Waktu Ideal |
|---|---|---|
| HIV | Terapi ARV 3 obat (28 hari) | <2 jam (maks 72 jam) |
| Hepatitis B | HBIG + vaksin | <24 jam |
| Hepatitis C | Monitoring ALT | Minggu ke-2 & ke-4 |
Strategi Pencegahan
Teknik Kerja Aman
- Never Recap: Jangan menutup jarum bekas
- Safety Engine: Gunakan jarum sistem retractable
- One-Hand Technique: Teknik scoop untuk penutupan
Alat Pelindung
- Glove double (nitril + lateks)
- Face shield saat mengambil darah
- Safety box di setiap titik kerja
Hak Tenaga Kesehatan
- Asuransi kecelakaan kerja (BPJS Ketenagakerjaan)
- Kompensasi jika tertular
- Pelatihan safety berkala
Baca juga : Persyaratan Keselataman Kerja di Laboratorium Medik | Material Safety Data Sheet (MSDS)
Kewajiban Institusi Kesehatan
- Sistem pelaporan elektronik
- Stok obat PEP 24 jam
- Audit keselamatan triwulanan
Follow Media Sosial Infolabmed.com melalui Telegram, Facebook, Twitter/X. Dukung keselamatan nakes via Donasi DANA.

Post a Comment