Waspada! Kasus Campak Di Indonesia Melonjak Tiga Kali Lipat: Kemenkes Ungkap Fakta Mengejutkan Dan Langkah Pencegahan
INFOLABMED.COM - Indonesia kini menghadapi peningkatan jumlah suspek campak yang mengkhawatirkan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan lonjakan kasus yang signifikan pada Januari 2026, melampaui angka dalam tiga tahun terakhir.
Situasi ini memicu sinyal kewaspadaan yang tinggi, meskipun angka kematian akibat penyakit ini masih tergolong rendah.
Peningkatan Kasus Campak yang Mencolok
Plt.
Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengungkapkan adanya kenaikan kasus yang sangat jelas.
Peningkatan ini terlihat saat membandingkan data secara year-on-year pada bulan Januari 2024, 2025, dan 2026.
Bahkan, angka peningkatan ini tercatat mencapai tiga kali lipat.
“Apabila kita menilik perbandingan data Januari selama tiga tahun terakhir, memang terjadi kenaikan jumlah kasus yang signifikan, di mana Januari 2026 menunjukkan angka tertinggi,” jelas Andi dalam sebuah konferensi pers daring pada Kamis (26/2/2026).
Statistik dan Sebaran Kasus
Andi Saguni juga memaparkan detail data sepanjang tahun 2025.
Tercatat sebanyak 116 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak terjadi.
KLB tersebut tersebar di 89 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi berbeda.
Total kasus suspek campak mencapai 63.769, dengan 11.924 kasus di antaranya telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Dari seluruh kasus yang dilaporkan, terdapat 69 kematian dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,1 persen.
Menurut Andi, angka CFR ini sebanding dengan tingkat di negara-negara maju.
“Tingkat CFR kita berada di angka 0,1 persen, ini setara dengan yang diamati di negara-negara maju seperti di Eropa dan wilayah lainnya,” imbuhnya.
Lima provinsi dengan jumlah KLB terbanyak sepanjang tahun 2025 meliputi Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Hingga minggu ke-7 tahun 2026, data menunjukkan 8.224 kasus suspek campak.
Di antara jumlah tersebut, 572 kasus telah terkonfirmasi laboratorium, dengan empat kasus kematian.
CFR pada periode ini tercatat sebesar 0,05%, yang bahkan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara maju maupun berkembang.
Kekhawatiran Internasional dan Risiko Penularan
Perhatian terhadap campak semakin meningkat setelah Australia melaporkan dua kasus impor yang berasal dari Indonesia.
Kasus ini terdeteksi melalui mekanisme International Health Regulation (IHR).
Kasus pertama adalah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Perth.
Ia mengalami keluhan ruam dan diketahui telah menerima dua dosis vaksin MMR.
Pasien tersebut kini dinyatakan telah pulih sepenuhnya.
Kasus kedua melibatkan seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang juga melakukan perjalanan dari Jakarta ke Sydney.
Berbeda dengan kasus pertama, pasien ini belum memiliki riwayat vaksinasi campak.
Temuan kasus impor ini memicu kekhawatiran serius.
Dikhawatirkan jumlah kasus campak di dalam negeri bisa jauh lebih besar dari angka yang terlaporkan.
Hal ini terutama berisiko terjadi di wilayah dengan cakupan imunisasi yang masih rendah.
Campak: Penyakit dengan Daya Tular Sangat Tinggi
Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropik RSCM, Mulya Rahma Karyanti, mengingatkan bahwa campak adalah penyakit yang sangat infeksius.
“Campak memiliki daya tular yang ekstrem dan berpotensi menularkan dari satu kasus ke sekitar 18 individu lainnya,” jelasnya.
Penularan penyakit ini dapat terjadi melalui droplet saat batuk atau bersin, serta secara airborne.
Virus campak memiliki kemampuan untuk bertahan di udara maupun menempel pada permukaan benda.
Gejala awal campak meliputi demam tinggi, batuk, pilek, serta mata merah.
Beberapa hari kemudian, akan disusul dengan munculnya ruam kemerahan makulopapular yang khas.
Dalam kasus yang parah, campak dapat mengakibatkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak atau ensefalitis yang berpotensi mengancam jiwa.
Langkah Konkret Pemerintah untuk Pengendalian Campak
Kemenkes telah merumuskan empat langkah utama yang diterapkan untuk mengatasi peningkatan kasus campak.
Strategi Pencegahan dan Pengobatan
Berikut adalah empat pilar tindakan pemerintah:
Penguatan Surveilans Nasional: Meningkatkan pengawasan dan pelacakan kasus, terutama di wilayah yang menjadi fokus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Percepatan Imunisasi: Mempercepat pelaksanaan imunisasi rutin dan imunisasi kejar Campak-Rubella (MR) di daerah-daerah dengan cakupan vaksinasi yang masih rendah.
Isolasi Pasien dan Tata Laksana Pengobatan: Melakukan isolasi terhadap pasien untuk mencegah penularan lebih lanjut serta memberikan tata laksana pengobatan yang tepat, termasuk suplementasi vitamin A.
Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya PHBS, termasuk penggunaan masker saat sakit dan rajin mencuci tangan.
Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas laboratorium di seluruh Indonesia.
Saat ini telah tersedia 11 fasilitas pemeriksaan ELISA dan PCR yang memadai.
Selain itu, sistem pelaporan kasus secara real-time juga dioptimalkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Hingga saat ini, belum ada antivirus khusus yang efektif untuk mengobati campak.
Penanganan yang diberikan bersifat suportif, termasuk pemberian vitamin A yang berperan penting dalam meningkatkan daya tahan tubuh pasien.
Imunisasi campak-rubella (MR) diberikan secara gratis kepada anak-anak pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta sebagai penguat di kelas 1 Sekolah Dasar.
“Satu-satunya metode pencegahan yang efektif untuk campak hanyalah melalui imunisasi campak rubella,” tegas dr. Mulya.
Post a Comment