Kemenkes Imbau Waspada Lonjakan Covid-19 di Asia, Varian Baru Terdeteksi!
INFOLABMED.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).
Baca juga : Covid-19 Varian Xec: Penyebaran Cepat dan Peran Vaksin dalam Pencegahan
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025.
Meski ada peningkatan kasus di negara Asia, transmisi penularan Covid-19 di Indonesia masih relatif rendah dengan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan.
Data Kemenkes menunjukkan, kasus Covid-19 pada pekan ke-20 turun dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi 3 kasus (positivity rate 0,59%) dengan varian dominan MB.1.1.
Arahan Kemenkes untuk Fasilitas Kesehatan
Kemenkes memberikan sejumlah arahan kepada fasilitas layanan kesehatan, antara lain:
- Memantau perkembangan Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
- Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
- Segera melapor jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dalam waktu <24 jam.
- Memperkuat kewaspadaan standar pencegahan infeksi di fasilitas kesehatan.
- Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.
Belum Ada Pembatasan Perjalanan, Tapi Waspada!
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa Indonesia masih dalam kondisi aman meski ada lonjakan kasus di negara lain.
Pemerintah belum memberlakukan pembatasan perjalanan, namun pengawasan di pintu masuk internasional diperketat melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).
"Kami mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, menunda perjalanan jika tidak mendesak, dan segera vaksinasi booster bagi yang belum," ujar Aji.
Baca juga : Manual Prosedur Rapid Test COVID-19 Antigen Kaset COV-TEST
Kemenkes juga mengingatkan pentingnya cuci tangan, pakai masker saat batuk/flu, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala infeksi saluran napas.
Download : Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Untuk nasihat atau diagnosis medis, konsultasikan dengan profesional.***
Post a Comment