Lowongan Kerja Pegawai Non PNS dan Magang RSUD Suradadi Tegal, Pendaftaran Buka Februari 2019

Lowongan Kerja Pegawai Non PNS dan Magang RSUD Suradadi Tegal, Pendaftaran Buka Februari 2019. Bagi Anda lulusan sarjana muda atau bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Berikut informasi lowongan kerja untuk tenaga pegawai non ASN antara lain profesi ners, perawat, bidan, tenaga teknik kefarmasian, serta staf administrasi. 
RSUD Suradadi Tegal,rsud suradadi tegal,rsud suradadi tegal jawa tengah,alamat rsud suradadi tegal,rsud suradadi kabupaten tegal,loker rsud suradadi tegal,lowongan kerja rsud suradadi tegal,jadwal dokter rsud suradadi tegal,alamat lengkap rsud suradadi tegal,no telepon rsud suradadi tegal,rsud suradadi kab tegal
Informasi Loker RSUD Suradadi Tegal 2019

Sedangkan lowongan magang terbuka untuk formasi dokter umum, perawat, bidan, apoteker, tenaga teknik kefarmasian, radiografer, fisioterapis, nutrisionis, staf admininstrasi, customer servise, pramusaji, driver, dan securtiy. Dilansir laman resmi Facebook RSUD Suradadi Kab Tegal, berikut informasinya

Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. a. Bagi Formasi Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD) berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi berumur 35  tahun pada tanggal 1 Februari
2019
b. Bagi Formasi Tenaga Pegawai Magang berusia serendah-rendahnya 18  tahun dan paling tinggi berumur 25 tahun (khusus Dokter Umum berusia
paling tinggi 30 Tahun) pada tanggal 1 Februari 2019

3. Berpenampilan menarik
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Foto copy E-KTP
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian
7. Foto copy Kartu Pencari Kerja
8. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD Suradadi (Asli)
10. Untuk Formasi Pegawai Tenaga Non ASN (BLUD) melampirkan Surat Keterangan Magang dari RSUD Suradadi (Asli dan Terbaru)

Tata cara melamar dan berkas lamaran
1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Suradadi Kabupaten Tegal dengan Alamat : Jalan Raya Tegal- Pemalang KM. 12 Suradadi Tegal Kode Pos 52182 dan berkaslamaran diserahkan langsung ke Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD) dan Magang RSUD Suradadi Kabupaten Tegal (Auditorium RSUD Suradadi)
2. Surat lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, dengan mencantumkan nomer HP dan ditandatangani
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup berwarna coklat ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran I) yang telah ditentukan yang berisi :
a. Surat lamaran (sesuai contoh pada lampiran II)
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Foto copy ijasah dan daftar nilai/transkrip nilai yang telah dilegalisir dengan tanda tangan asli dan stempel basah instansi sebanyak 1 (satu) lembar
d. Foto copy surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar
e. Foto copy sertifikat-sertifikat yang dipersyaratkan lainnya, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar
f. Surat Keterangan Magang di RSUD Suradadi sebanyak 1 lembar (Asli dan Terbaru) bagi Formasi Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD)
g. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
h. Foto copy E-KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil sebanyak 1 (satu) lembar
i. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I)yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
j. Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD Suradadi (Asli)
k. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar

4. Pendaftar mencatumkan peminatan sesuai formasi yang ada
5. Membawa Stopmap sesuai Warna yang telah ditentukan
a. Formasi TenagaPegawai Non ASN (BLUD)stopmap warnaMerah
b. Formasi Tenaga Pegawai Magangstopmap warna Hijau

6. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran sebelum tanggal pendaftaran dibuka, dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur
7. Berkas administrasi yang kurang/tidak lengkap atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas
8. Surat lamaran Formasi Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD) di terima paling lambat hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 Pukul 12.00 WIB.  Surat lamaran Formasi Tenaga Pegawai Magang di terima paling lambat hari Sabtu tanggal 9 Februari 2019 Pukul 12.00 WIB
9. Pelamar yang dinyatakan lulus setiap tahapan dan akhir seleksi akan diumumkan dipapan informasi pengumuman RSUD Suradadi Kabupaten Tegal, Facebook; Humasrsud Suradadi

Jadwal pendaftaran dan seleksi formasi tenaga pegawai Non ASN (BLUD)


1. Pendaftaran
 Tanggal : 4– 6 Februari 2019
 Waktu : Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

2. Pelaksanaan Tes Tertulis dan Praktik
 Tanggal : 8 Februari 2019
 Waktu : Pukul 09.00 WIB– selesai
 Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

3. Pelaksanaan Tes Psikotes dan Wawancara
Tanggal : 9 Februari 2019
Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

4. Pengumuman Hasil Akhir
 Tanggal : 12 Februari 2019
 Waktu : Pukul 12.00 WIB
 Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi formasi tenaga pegawai Magang

1. Pendaftaran
a. Tanggal : 4 – 9 Februari 2019
b. Waktu : Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
c. Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

2. Pengumuman Hasil Tes Seleksi Administrasi
a. Tanggal : 12 Februari 2019
b. Waktu : Pukul 12.00 WIB – selesai
c. Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

3. Pelaksanaan Tes Tertulis
a. Tanggal : 15 Februari 2019
b. Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai
c. Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

4. Pelaksanaan Tes Psikologi dan Wawancara
a. Tanggal : 16 Februari 2019
b. Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai
c. Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

5. Pengumuman Hasil Akhir
a. Tanggal : 19 Februari 2019
b. Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai

c. Tempat : RSUD Suradadi Kabupaten Tegal
- Seluruh proses Seleksi Penerimaan Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD) dan Magang pada RSUD Suradadi Kabupaten Tegal mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta pemalsuan dokumen
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan keterangan palsu dinyatakan Tidak lulus / gugur dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkrah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal)
- Saat pelaksanaan tes tertulis harap membawa E-KTP Asli atau Surat Keterangan dari Disdukcapil
- Saat pelaksanaan tes tertulis membawa peralatan tulis dan papan alas
- Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman sesuai tanggal yang sudah terjadwal;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir diwajibkan menunjukan dokumen asli.

Untuk informasi lebih detail silakan unduh disini . Pengumuman
Sumber : Tribun News

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.