Organisasi Profesi PATELKI untuk ATLM



Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) adalah organisasi profesi nasional yang diakui pemerintah dan organisasi internasional teknologi laboratorium medik untuk teknologi laboratorium medis, dan masyarakat profesional nasional bagi para profesional medis Indonesia laboratorium. 

PATELKI adalah sebuah organisasi nirlaba yang didanai sepenuhnya oleh iuran keanggotaan dan pendapatan dari barang dan jasa. Kami tidak menerima dana operasional dari pemerintah atau organisasi lain.

Anggota PATELKI tersebar di laboratorium rumah sakit, laboratorium medis swasta, laboratorium kesehatan masyarakat, laboratorium pemerintah, penelitian dan lembaga pendidikan. Didirikan pada tahun 1986 sebagai PATELKI, masyarakat memiliki lebih dari 30.000 anggota di seluruh Indonesia.

ORGANISASI PROFESI SEBAGAI BADAN PERLINDUNGAN TERHADAP PROFESI

Seiring perkembangan teknologi dan sistem informasi secara global, menuntut semua pihak untuk mengadopsi berbagai pertumbuhan itu. Ahli Teknologi Laboratorium Medik sebagai pelaku dalam pemeriksaan spesimen dalam insititusi laboratorium klinis berharap dapat mengikuti perkembangan secara global tersebut.

Berbagai kemajuan dalam bidang pengujian menuntut ATLM untuk meningkatkan kaulifikasi dan kualitasnya dalam bidang laboratorium medik. 

Dalam tuntutan perubahan inilah PATELKI mengupayakan perlindungan hukum terhadap profesi ATLM. Pengupayaan oleh PATELKI dalam memuluskan berbagai Peraturan menteri dan perundang - undangan secara hukum agar ATLM dapat melakukan kegiatan keprofesiannya secara aman, nyaman dan bisa dipertanggunjawabkan.

Beberapa regulasi yang diupayakan itu berimbas kepada ATLM yang merasakan dampaknya secara personal, tidak sedikit yang berfikir bahwa upaya yang sangat memberatkan ATLM dalam mengumpulkan jumlah SKP yang ditetapkan dan mahalnya biaya seminar, dan lain sebagainya.

Mungkin kedepannya akan ada solusi baik dalam memecahkan masalah ini supaya ATLM tidak merasa terbebani oleh biaya mahal seminar, pelatihan dll. Dikarenakan tidak semua ATLM mendapatkan gaji yang layak.

Baca juga : Perhitungan Perolehan SKP untuk Re-Registrasi (Perpanjang STR PATELKI) 
Baca juga : Pertanyaan Seputar Cara Perpanjang STR ATLM 

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments