Kompetensi Lulusan D III Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)


infolabmed.com. Dalam RPJPN   Tahun   2005 - 2025   dinyatakan   bahwa   dalam rangka mewujudkan  Sumber   Daya   Manusia   (SDM)   yang   berkualitas   dan berdaya saing, maka kesehatan bersama-sama dengan pendidikan dan peningkatan  daya  beli  keluarga/masyarakat merupakan tiga  pilar  utama untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 


Pendidikan Tenaga Kesehatan (Diknakes) bertujuan   menghasilkan tenaga  kesehatan  yang  profesional  ang  memiliki  kemampuan  untuk bekerja  secara  mandiri,  mampu  mengembangkan  diri  dan  beretika. Untuk   menghasilkan   lulusan   yang   memiliki   kemampuan   tersebut,diperlukan  acuan  dasar  bagi  setiap  Institusi  Diknakes  yang  meliputi serangkaian   kriteria   dan   kriteria   minimal   sebagai   pedoman.
Profil Lulusan dan Perumusan  Standar kompetensi Lulusan Pendidikan DIII Analis Kesehatan 

Profil atau peran lulusan Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan mengacu kepada Surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 370/Menkes/SK/III/2007. Tugas Pokok Analis Kesehatan Indonesia adalah melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Analis kesehatan mempunyai fungsi/kewajiban sebagai berikut :
  1. Mengembangkan    prosedur    untuk    mengambil    dan    memproses spesimen
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
    Mengevaluasi   data   laboratorium   untuk   memastikan   akurasi   dan prosedur   pengendalian   mutu   dan   mengembangkan   pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji
  4. Mengevaluasi    teknik,    instrument    dan    prosedur    baru    untuk menentukan manfaat kepraktisannya
  5. Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium
  6. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
    laboratorium
  7. Membimbing  dan  membina  tenaga  kesehatan  lain  dalam  bidang teknik kelaboratoriuman
  8. Merancang  dan  melaksanakan  penelitian  dalam  bidang  laboratorium kesehatan

Baca Juga : Regulasi Tentang Izin Praktik ATLM
Untuk  mewujudkan  tugas  pokok  dan  fungsi  tersebut,  lulusan Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan  harus  mempunyai  kompetensi  utama  dan pendukung yang diuraikan dalam matrik berikut.
PROFIL/ PERAN
LULUSA
KOMPETENSI UTAMA
KOMPETENSI PENDUKUNG
Pelaksana
Layanan
Laboratorium
kesehatan
1. Memahami ilmu pengetahuan yang men-dasari uji laboratorium meliputi hemato-logi, kimia klinik, bakteriologi, parasitologi, serologi imunologi, toksikologi, virologi, sitohistologi, dan
kimia kesehatan
2.Mampu merencanakan proses yang ber-kaitan dengan tupoksinya di laboratorium kesehatan mencakup alur kerja, kesela-matan kerja dan prosedur baku
3.Mampu melaksanakan proses penyiapanspecimen (pengambilan, labeling, pena-nganan, pengawetan,
fiksasi, pemrose-san,  penyimpanan dan pengiriman) untuk pengujian
4.Mampu melaksanakan proses penyiapan peralatan untuk pengujian
5.Mampu melaksanakan proses penyiapan bahan/reagensia untuk pengujian
6.Mampu melaksanakan prosedur pengujian bidang hematologi,
kimia klinik, bakterio-logi, parasitologi, serologi imunologi, toksi-kologi, virology, sitohistologi dan kimia kesehatan
7.Mampu melaksanakan emeliharaan peralatan laboratorium kesehatan
8.Mampu membuat laporan hasil pengujian specimen
9.Mampu mengerjakan prosedur pemantapan mutu laboratorium
10.Mampu melakukan penilaian analitis/kelayakan terhadap mutu hasil pengujian spesimen sebelum hasil diberikan kepada pelanggan
11.Mampu melaksanakan Sistem Informasi  Dalam pelayanan laboratorium sederhana
12.Mampu mengambil keputusan terhadap permasalahan yang memerlukan koreksi terhadap proses/alat/spesimen/reagensia
13.Mampu mengambil keputusan terhadap permasalahan yang memerlukan koreksi terhadap pemantapan mutu internal
14.Mampu bekerja sesuai dengan kode etik profes
1.Mampu berbahasa inggris
baik secara aktif maupun
pasif
2.Mampu mengperasikan
Aplikasi komputer yang terkait dengan bidang laboratorium kesehatan
3.Mampu menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja
4.Mampu menangani permasalahan yang timbul
pada waktu pengambilan spesimen.
5.Mampu melaksanakan  teknik plebotomi.
6.Mampu menerapkan 
teknologi informasi dalam
Labkes
7.Mampu mengelola kewira
usahaan di bidang labkes
Penyuluh
1.Mampu berkomunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan  layanan laboratorium
2.Mampu memotivasi klien dalam meningkatkan kesadaran Pemanfaatan uji laboratorium yang terkait dengan ganguan kesehatan
3.Mampu memberikan bimbingan/
pembinaan teknis kelaboratoriuman
4.Mampu meningkatkan perilaku hidup sehat di masyarakat
1.Mampu berperilaku hidup
sehat
2.Mampu bekerjasama
dalam Tim
3.Memahami standar
pelayanan minimal
laboratorium
Peneliti
1.Mampu melaksanakan pengambilan
data, pengolahan data dan penyajian
hasil penelitian
2.Mampu membuat karya ilmiah
1. Memahami tentang metodologi penelitian kesehatan


 Sumber :
  1. Standar Kompetensi Lulusan Diploma III Analis Kesehatan. Kementerian Kesehatan RI Badan PPSDM Kesehatan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. 2011.
  2. Permenkes No. 42 tahun 2105. Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Laboratorium Medik


DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments