Kolegium TLM: Pengertian Lengkap, Tugas Pokok, dan Peran Vital dalam Standarisasi Profesi ATLM di Indonesia
INFOLABMED.COM – Kolegium Teknologi Laboratorium Medik (TLM) adalah salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan Indonesia, khususnya dalam mengatur dan mengembangkan profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Sebagai alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium TLM berperan sebagai lembaga keilmuan yang memastikan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme tenaga laboratorium medis di Indonesia .
Apa Itu Kolegium TLM?
Kolegium TLM adalah kumpulan ahli dalam bidang teknologi laboratorium medik, yang terdiri dari para akademisi dan praktisi laboratorium medik . Lembaga ini bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan teknologi laboratorium medik serta menjaga mutu dan kompetensi teknis keprofesian sebagai tenaga kesehatan .
Dasar hukum keberadaan Kolegium TLM diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 . Dalam menjalankan tugasnya, Kolegium TLM bersifat independen, namun tetap berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan .
8 Fungsi Strategis Kolegium TLM
Berdasarkan peraturan yang berlaku, berikut adalah delapan fungsi utama Kolegium TLM :
| Fungsi | Deskripsi |
|---|---|
| 1. Penyusunan Standar Kompetensi | Menetapkan kemampuan teknis wajib tenaga TLM, seperti validasi metode, manajemen alat, dan interpretasi hasil tes . |
| 2. Pengembangan Kurikulum | Merancang materi pelatihan dan pendidikan berbasis kebutuhan industri kesehatan, termasuk adaptasi teknologi mutakhir (AI, otomasi) . |
| 3. Pelaksanaan Uji Kompetensi | Mengoordinasikan ujian sertifikasi bagi tenaga TLM. Saat ini terdapat sekitar 92.228 tenaga TLM yang terdaftar . |
| 4. Penetapan Standar Profesi | Bersama Konsil Kesehatan Indonesia, menetapkan kode etik dan tanggung jawab praktik laboratorium . |
| 5. Akreditasi Pendidikan Tinggi | Memantau kualitas 146 program studi TLM (85 D3, 60 Sarjana Terapan, 1 S2) . |
| 6. Evaluasi Lulusan Luar Negeri | Memverifikasi kompetensi tenaga TLM WNA atau WNI lulusan luar negeri . |
| 7. Pengembangan Jenjang Karir | Merancang skema kesejahteraan dan perlindungan profesi ATLM . |
| 8. Sertifikasi Kompetensi | Menerbitkan sertifikat kompetensi bagi lulusan yang telah lulus uji kompetensi (sesuai UU No. 17/2023 Pasal 592) . |
Struktur Kepengurusan Kolegium TLM
Kolegium TLM periode 2024-2028 diketuai oleh Entuy Kurniawan, S.Si, MKM, dengan susunan kepengurusan yang terdiri dari 35 pakar . Komposisi kepengurusan mencakup:
- 74% dari unsur pendidikan (Poltekkes & PT Swasta)
- 26% dari praktisi pelayanan kesehatan
- 83% berbasis di Jawa, 17% di luar Jawa (Makassar, Palembang, dll.)
Bidang-bidang utama yang dikelola antara lain Bidang Mutu dan Akreditasi (Prof. Win Darmanto, Ph.D) dan Bidang Pengembangan Kompetensi (Dr. Miswar Fattah, M.Si) .
Kolaborasi dengan Organisasi Lain
Kolegium TLM menjalin kolaborasi strategis dengan dua organisasi utama lainnya :
| Organisasi | Peran |
|---|---|
| AIPTLMI | Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi TLM Indonesia |
| PATELKI | Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia |
Ketiga organisasi ini membentuk Kelompok Kerja Bersama untuk menghasilkan Standar Nasional Perguruan Tinggi, Kurikulum, dan Blueprint Uji Kompetensi TLM .
Program Prioritas Kolegium TLM
Beberapa program prioritas yang dijalankan Kolegium TLM antara lain :
- Digitalisasi Layanan: Pengembangan sistem informasi kolegium (website, help desk)
- Sertifikasi Internasional: Kerjasama uji kompetensi dengan ASCP-USA
- Penyempurnaan Standar: Finalisasi standar profesi & kompetensi
- Peningkatan Kapasitas: Akreditasi Lembaga Diklat Kolegium
Webinar dan Pelatihan
Kolegium TLM secara rutin menyelenggarakan webinar dan pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi teknis ATLM. Salah satu webinar yang telah dilaksanakan adalah "Analisis Nilai Kritis Hasil Pemeriksaan Laboratorium" yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi .
Dampak bagi Sistem Kesehatan
Melalui peran Kolegium TLM, konsistensi kompetensi tenaga ATLM diharapkan dapat :
- Meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan laboratorium
- Mempercepat adopsi inovasi tes baru
- Menekan kesalahan pra-analitik
- Memperkuat integrasi data laboratorium nasional
Kesimpulan
Kolegium TLM adalah lembaga keilmuan yang memiliki peran sentral dalam mengembangkan dan menjaga mutu profesi Teknologi Laboratorium Medik di Indonesia. Melalui delapan fungsi strategisnya—mulai dari penyusunan standar kompetensi, pengembangan kurikulum, hingga sertifikasi—Kolegium TLM menjadi tulang punggung peningkatan kualitas tenaga laboratorium medis. Dengan adanya UU No. 17/2023 dan PP 28/2024, peran Kolegium TLM semakin jelas dan terstruktur dalam mendukung sistem kesehatan nasional yang lebih baik .
Follow Media Sosial Infolabmed.com melalui chanel Telegram [Link : https://t.me/infolabmedcom], Facebook [Link : https://www.facebook.com/infolabmed/], Twitter/X [Link : https://x.com/infolabmed]. Berikan DONASI terbaikmu untuk perkembangan website infolabmed.com melalui Donasi via DANA https://link.dana.id/minta?full_url=https://qr.dana.id/v1/281012012020092524655592.
Post a Comment