Panduan Penentuan Lokasi dan Pengambilan Sampel Virus Nipah pada Kelelawar
INFOLABMED.COM - Penentuan lokasi dan pengambilan sampel Virus Nipah pada binatang pembawa penyakit (reservoir host) seperti kelelawar merupakan langkah kritis dalam surveilans zoonosis.
Virus Nipah, yang termasuk dalam agen biologis kategori A (UN 2814) karena mampu menyebabkan kecacatan permanen hingga mengancam jiwa, memerlukan protokol ketat di lapangan.
Berdasarkan pedoman dari Labkesmas Kesehatan Lingkungan serta berbagai sumber seperti B2P2VRP (2015) dan Kemenkes RI (2025), proses ini tidak hanya bertujuan untuk memperoleh data dan sampel yang akurat, tetapi juga untuk melindungi keselamatan operator, keutuhan sampel, serta mencegah pelepasan agen biologis secara tidak sengaja.
Konsep Biosafety dan Mitigasi Risiko di Lapangan
Sebelum tim memasuki lokasi, pemahaman tentang biosafety menjadi fondasi utama. Biosafety mencakup prinsip kontainmen, teknologi, dan praktik untuk mencegah paparan tidak disengaja terhadap agen biologis berbahaya.
Dalam konteks Penentuan Lokasi dan Pengambilan Sampel Virus Nipah, setiap operator wajib memahami risiko infeksi selama proses monitoring, penangkapan, koleksi sampel, pengepakan, hingga pengiriman.
Mitigasi risiko dimulai dari kondisi awal: operator harus memiliki pengetahuan dalam menentukan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur, mengetahui tanggap darurat, serta memiliki titer antibodi melalui imunisasi.
Saat monitoring jarak dekat maupun jauh, APD disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pada tahap penangkapan, operator wajib mengenakan baju khusus lapangan, alas kaki tertutup, sarung tangan, serta mencuci tangan dengan sabun.
Prinsip penanganan hewan secara manusiawi juga ditekankan untuk mengurangi stres pada kelelawar dan risiko cedera.
Teknik Monitoring dan Penangkapan Kelelawar
Penentuan lokasi dimulai dengan identifikasi keberadaan kelelawar melalui objek monitoring seperti sisa pakan, kotoran (guano), suara khas, keberadaan individu di sarang, hingga jalur terbang.
Metode penangkapan yang umum digunakan meliputi mist net (jaring kabut), harp trap (perangkap harpa), dan hand net (jaring tangan).
Waktu koleksi kelelawar dari perangkap dilakukan pada pukul 7, 8, 9, 10 malam dan pukul 6 pagi.
Kolektor menggunakan pakaian gelap dan APD lengkap, kemudian kelelawar dimasukkan ke dalam kantong blacu dan dibawa ke laboratorium lapangan untuk pengambilan data dan sampel.
Koleksi Sampel pada Reservoir dan Amplifying Host
Setelah kelelawar tertangkap, koleksi sampel pada BPP (binatang pembawa penyakit) dibagi menjadi dua kategori: reservoir host (kelelawar) dan amplifying host (kuda, babi).
Pada reservoir host, prosedur mencakup anestesi (mekanik atau kimia dengan injeksi IM) yang harus dilakukan oleh personel terlatih di bawah pengawasan dokter hewan untuk meminimalisir stres dan risiko cedera.
Koleksi sampel serologis dilakukan untuk mendapatkan bukti paparan populasi di masa lalu terhadap patogen tertentu.
Darah diambil melalui intracardia, intravena (v. cephalica, v. brachialis, v. saphena), kemudian disentrifugasi untuk mendapatkan serum.
Metode uji yang digunakan antara lain SNT dan ELISA. Untuk keperluan molekuler, sampel diambil dari orofaring, urine, feses, dan organ, kemudian dimasukkan ke dalam Viral Transport Medium (VTM).
Sementara itu, koleksi sampel pada amplifying host dilakukan oleh otoritas veteriner setempat.
Pengepakan dan Pengiriman Sampel Kategori A
Karena Virus Nipah termasuk bahan infeksius kategori A (UN 2814), pengemasan wajib menggunakan sistem tiga lapis sesuai instruksi UN P620.
Lapisan pertama adalah wadah kedap air yang berisi sampel, dibungkus bahan penyerap (adsorben) untuk mengantisipasi kebocoran.
Lapisan kedua berupa kemasan kedap air dan tahan bocor, lalu dibungkus dengan material pemadat seperti bubble wrap. Lapisan ketiga adalah kemasan pelindung luar yang kokoh.
Dokumen pengiriman (surat pengantar, kuesioner, formulir PE) dimasukkan ke dalam amplop plastik dan ditempatkan di antara lapisan kedua dan ketiga.
Berat maksimal untuk pengiriman via pesawat penumpang adalah 50 ml atau 50 gram, sedangkan via pesawat kargo hingga 4 liter atau 4 kg. Label dan marka UN wajib dicantumkan sebagai tanda bahwa kemasan telah diuji dan lolos standar.
Dengan mengikuti alur ini—monitoring, penangkapan, koleksi sampel, pengepakan, dan pengiriman—risiko paparan Virus Nipah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga validitas sampel untuk diagnosis lanjutan.*

Post a Comment