Terkuak! Kokumin Diduga Langgar Aturan Krusial Apoteker Pengelola Di 12 Cabang
Investigasi Ungkap Pelanggaran Serius di Jaringan Kokumin
Sebuah temuan mengejutkan baru-baru ini mengungkap praktik Jaringan Toko Obat Kokumin yang diduga melanggar regulasi ketenagakerjaan apoteker di Jepang.
Perusahaan tersebut dilaporkan menugaskan apoteker pengelola untuk melayani di lebih dari satu cabang secara bersamaan.
Aturan Wajib Apoteker Pengelola dan Pelanggaran Kokumin
Padahal, berdasarkan hukum yang berlaku di Jepang, setiap apotek wajib memiliki satu apoteker pengelola yang berstatus "senjū" atau berdedikasi penuh pada satu lokasi.
Kokumin, salah satu jaringan toko obat terkemuka, diketahui telah menerapkan praktik ini di dua belas gerainya yang tersebar.
Mereka memindahkan apoteker pengelola dari satu toko untuk bertugas merangkap di cabang lain.
Prioritas Operasional Picu Pelanggaran Hukum
Instruksi mengenai penugasan rangkap ini diduga kuat berasal dari seorang manajer area yang bertanggung jawab atas wilayah Jepang bagian barat.
Manajer tersebut mengarahkan pemindahan apoteker pengelola ke toko-toko yang mengalami kekosongan personel, seringkali akibat masalah kesehatan staf.
Secara mengejutkan, manajer area tersebut memberikan penjelasan bahwa ia sepenuhnya menyadari adanya pelanggaran hukum.
Namun, prioritas utamanya adalah memastikan agar toko-toko tersebut tetap dapat beroperasi dan buka seperti biasa.
Tanggapan Kokumin: Tantangan Sumber Daya Manusia
Menanggapi temuan ini, pihak Kokumin menyatakan bahwa mereka sedang gencar memperluas toko-toko yang dilengkapi dengan fasilitas peracikan obat.
Dalam proses ekspansi yang agresif tersebut, Kokumin mengakui bahwa mereka menghadapi kendala serius dalam upaya menjamin ketersediaan personel yang memadai di beberapa cabangnya.
Post a Comment