Terobosan Bandarlampung: Terapi Arv Dan Fast Track Ungkap Rahasia Sukses Tangani Hiv/aids Menuju Eliminasi 2030!
INFOLABMED.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menunjukkan komitmen serius dalam memerangi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Pemerintah Kota telah menyiapkan terapi Antiretroviral (ARV) yang vital bagi para penderitanya.
Strategi "Fast Track" dan Terapi ARV: Kunci Penanganan Efektif
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan strategi penanganan "fast track" yang inovatif.
Strategi ini bertujuan agar 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) yang terdiagnosis, segera mendapatkan terapi ARV, dan pada akhirnya mencapai supresi virus.
Muhtadi menjelaskan lebih lanjut bahwa ARV merupakan pengobatan standar untuk HIV/AIDS.
Terapi ini melibatkan penggunaan kombinasi obat ARV yang harus diminum setiap hari secara rutin.
Tujuan utamanya adalah menekan replikasi virus HIV di dalam tubuh pasien.
Manfaat Signifikan Terapi ARV bagi ODHIV
Pasien yang secara konsisten meminum obat sesuai dosis akan berhasil menekan jumlah virus dalam tubuhnya.
Kondisi ini dikenal sebagai supresi virus, di mana jumlah virus menjadi sangat rendah.
Dengan kondisi tersupresi, virus tidak lagi mudah menular kepada orang lain.
Selain itu, harapan hidup pasien tetap panjang dan mereka dapat menjalani kehidupan yang produktif secara normal.
Pencegahan Dini dan Skrining Masif untuk Memutus Rantai Penularan
Dinkes Bandarlampung sangat memfokuskan upaya skrining penularan guna mencegah penyebaran lebih luas dan melakukan tindakan dini.
Upaya skrining penularan diprioritaskan terhadap delapan kelompok sasaran sesuai indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Ibu hamil.
- Penderita Tuberkulosis (TBC).
- Penderita Infeksi Menular Seksual (IMS).
Semakin cepat kasus HIV ditemukan, semakin cepat pula pasien memperoleh akses pengobatan yang memadai.
Hal ini secara signifikan menekan potensi penularan kepada orang lain.
Program Triple Eliminasi Khusus Ibu Hamil
Khusus bagi ibu hamil, Dinkes Bandarlampung mengimplementasikan program "triple eliminasi" secara gratis.
Setiap ibu hamil diwajibkan menjalani skrining untuk HIV, sifilis, dan hepatitis.
Inisiatif ini krusial untuk mencegah penularan vertikal dari ibu positif kepada bayinya.
Akses Pelayanan dan Dukungan yang Luas untuk ODHIV
Untuk memastikan akses pengobatan dan dukungan yang merata, sebanyak 31 puskesmas di seluruh Bandarlampung telah menyediakan layanan.
Layanan tersebut meliputi Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang komprehensif bagi penderita HIV/AIDS.
Angka Temuan Tinggi: Bukti Keberhasilan Pelacakan, Bukan Situasi Darurat
Muhtadi Arsyad Tumenggung menegaskan bahwa tingginya angka temuan HIV/AIDS di Bandarlampung justru merupakan indikator positif.
Ini menunjukkan keberhasilan pelacakan dan deteksi kasus yang masif oleh petugas kesehatan.
Keberhasilan ini memungkinkan mitigasi risiko dan upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin sebelum penyebaran meluas.
“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah ditangani,” ujarnya dengan tegas.
Ia menekankan bahwa kondisi ini bukanlah situasi darurat yang perlu dikhawatirkan.
Sebaliknya, ini adalah bukti nyata keseriusan Kota Bandarlampung dalam memutus mata rantai penularan.
Target ambisius adalah menuju eliminasi HIV sepenuhnya pada tahun 2030.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada tahun 2025, Bandarlampung mencatat 119 kasus penyebaran HIV.
Jumlah ini merupakan yang terbanyak di antara 15 kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung, menunjukkan agresifnya upaya penemuan kasus.
berita ini di sadur dari https://lampung.antaranews.com/berita/816042/dinkes-bandarlampung-siapkan-terapi-arv-bagi-para-penderita-hiv.

Post a Comment