Awas! Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Berbahaya Mengandung Kimia Obat Menurut BPOM
INFOLABMED.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan praktik curang dalam peredaran obat herbal di Indonesia. Belasan produk ilegal yang mengaku sebagai obat herbal justru mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Modus Operandi Pelabelan Menyesatkan pada Produk Herbal Ilegal
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa temuan ini mengindikasikan maraknya pelabelan menyesatkan pada produk yang mengklaim diri sebagai herbal. Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan hanya pelanggaran, tetapi juga sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat.
Produk-produk ini beredar luas dengan menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode September 2025, dan seluruh produk telah dinyatakan ilegal, bahkan beberapa di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif.
Daftar Produk Herbal Ilegal dan Kandungan Berbahayanya
Dari total 15 produk ilegal yang ditemukan, lima di antaranya merupakan pelangsing yang mengandung sibutramin, obat penurun berat badan yang sudah ditarik dari peredaran global. Lima produk lainnya adalah penambah stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat, zat aktif obat kuat yang berbahaya jika digunakan tanpa indikasi medis.
Lima produk terakhir yang ditemukan adalah pereda pegal linu yang mengandung campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak. Kombinasi zat-zat kimia ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
Produk Pelangsing dengan Sibutramin
Lima produk pelangsing yang mengandung sibutramin meliputi: JD Jamu Diet, Jamu Diet Dosting, Obat Diet Dokter (mencantumkan NIE fiktif), dan Beauty Slim Obat Diet Herbal. Seluruh produk ini tidak memiliki izin edar dan menggunakan klaim "pelangsing instan" yang menyesatkan.
Konsumsi sibutramin tanpa pengawasan dapat memicu gangguan irama jantung, kecemasan, dan tekanan darah tinggi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap produk pelangsing yang menjanjikan hasil instan dan tidak terdaftar di BPOM.
Produk Stamina Pria dengan Sildenafil Sitrat
Lima produk yang mengklaim sebagai peningkat stamina pria, namun mengandung sildenafil sitrat adalah: Super Tonik Madu Kuat - UD Agung Sehat, Kopi Stamina Agam Perkasa - Mutiara Perkasa, Jrenk Jos X - PT Herbal Fatma Jakarta, Kopi Rempah Cap Luwak Cobra - PT IZTANA ZAWIYAH, dan Chang Sanx - PJ Akar Manjur.
Khusus Chang Sanx, produk ini lebih berbahaya karena mengandung campuran parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sekaligus. Kombinasi zat ini berisiko merusak liver, ginjal, dan memicu perdarahan lambung, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
Produk Pegal Linu dengan Steroid dan Antiinflamasi
Produk yang mengklaim sebagai pereda pegal linu ternyata mengandung obat keras seperti deksametason, asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol, dan natrium diklofenak. Daftar produk tersebut meliputi: Tokcer - PJ Sinar Jaya, Sari Daun Kelor - PJ Sumber Sehat, Buah Merah Rimba - PT. Raja Farma Sukses, Garciana Tokcer - PJ GS Super Gerciana, dan Pas-Ti Joss - PJ Sinar Maju.
Kandungan steroid seperti deksametason dapat menyebabkan penurunan imunitas, peningkatan gula darah, pembengkakan, serta menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi tanpa kontrol medis. Penggunaan obat antiinflamasi tanpa resep dokter juga dapat menimbulkan efek samping yang serius.
Bahaya Pencampuran Obat Kimia dalam Produk Herbal
BPOM menegaskan bahwa pencampuran obat kimia ke dalam produk herbal dapat menutupi gejala penyakit, memicu komplikasi serius, dan menimbulkan efek samping yang tidak disadari konsumen. Beberapa risiko yang mungkin muncul meliputi kerusakan hati dan ginjal, pendarahan saluran cerna, gangguan jantung dan tekanan darah, infeksi akibat penurunan imunitas, dan reaksi obat berbahaya bila dikonsumsi bersamaan dengan obat resep lain.
Karena tidak melalui uji keamanan, dosis BKO pada produk ilegal biasanya tidak terkontrol dan berpotensi jauh lebih tinggi dari batas aman. Hal ini meningkatkan risiko efek samping yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Imbauan Bijak Memilih Produk Herbal
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek izin edar produk melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id. Masyarakat juga diminta untuk menghindari produk yang menjanjikan hasil instan dan mewaspadai obat herbal yang memiliki rasa atau efek "terlalu kuat".
Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat dapat melapor melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai Besar/Balai POM terdekat. Dengan berhati-hati dan selektif, masyarakat dapat melindungi diri dari produk herbal ilegal yang berbahaya.