Reformasi PPDS: Dokter Spesialis Indonesia Digaji dan Didanai Pemerintah
Jakarta, pada tanggal 8 September 2025, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan perubahan mendasar dalam sistem Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter spesialis, sekaligus mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini menghambat kemajuan pendidikan kedokteran di tanah air.
Standar Internasional dan Perubahan Paradigma
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa reformasi pendidikan dokter spesialis harus selaras dengan standar internasional. Perubahan paling signifikan adalah perubahan status peserta didik PPDS. Mereka tidak lagi dianggap sebagai mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menjalani pelatihan intensif. Hal ini mengadopsi model yang sudah diterapkan di banyak negara maju.
Pendidikan yang Lebih Berkelanjutan
Pergeseran paradigma ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan. Para peserta didik akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan motivasi yang lebih tinggi untuk menguasai keahlian medis mereka. Dengan sistem baru ini, peserta didik PPDS akan menerima gaji sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja mereka.
Mengatasi Masalah Pembiayaan dan Pungli
Salah satu isu krusial yang diatasi oleh reformasi ini adalah biaya pendidikan yang selama ini sangat membebani calon spesialis. Menkes Budi menjelaskan bahwa biaya pendidikan yang mahal telah menjadi penghalang bagi banyak dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Menkes menekankan bahwa program baru ini akan menekan praktik pungutan liar yang kerap terjadi.
Tata Kelola yang Bersih dan Transparan
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan dalam penyelenggaraan PPDS. Menkes Budi meminta para Direktur Utama (Dirut) rumah sakit untuk merapikan tata kelola dan menghindari biaya-biaya di luar kebutuhan. Dengan adanya gaji bagi peserta didik dan pengawasan yang ketat terhadap kinerja mereka, diharapkan praktik-praktik yang tidak etis dapat dihilangkan.
Adopsi Standar Pendidikan Amerika
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Indonesia akan mengadopsi standar pendidikan spesialis dari Amerika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kurikulum yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran terkini.
Mempercepat Produksi Dokter Spesialis
Kebutuhan dokter spesialis di Indonesia mencapai 70 ribu orang, sementara produksi saat ini hanya sekitar 2.700 orang per tahun. Jika sistem yang lama tetap dipertahankan, kekurangan tenaga ahli ini diperkirakan baru bisa diatasi dalam waktu lebih dari dua dekade. Dengan adanya reformasi ini, diharapkan produksi dokter spesialis dapat dipercepat secara signifikan.
Informasi Lebih Lanjut
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik: Aji Muhawarman, ST, MKM
Post a Comment