Transformasi Profesi Laboratorium: 7 Peran Krusial Kolegium dalam Meningkatkan Mutu & Kompetensi Teknis Berdasar PP 28/2024

Table of Contents


Transformasi Profesi Laboratorium: 7 Peran Krusial Kolegium dalam Meningkatkan Mutu & Kompetensi Teknis Berdasar PP 28/2024


META DESKRIPSI:
Temukan 7 fungsi strategis Kolegium TLM dalam menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, dan sertifikasi tenaga laboratorium medik berbasis PP 28/2024. Data terbaru!


INFOLABMED.COM - Dalam era transformasi kesehatan Indonesia, Kolegium Teknologi Laboratorium Medik (TLM) memegang peran sentral sebagai penggerak peningkatan mutu dan kompetensi teknis tenaga laboratorium. 

Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2024, lembaga independen ini menjadi tulang punggung pengembangan standar profesi yang menjawab kompleksitas layanan kesehatan.

Apa Itu Kolegium dan Mengapa Vital?

Kolegium TLM adalah alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia yang diamanatkan UU No. 17/2023 Pasal 272 untuk:

  1. Mengembangkan disiplin ilmu laboratorium
  2. Menyusun standar pendidikan dan kompetensi
  3. Menerbitkan sertifikat kompetensi profesi
    "Kolegium dalam menjalankan tugas bersifat independen, tetapi berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan" (Pasal 695 PP 28/2024).

7 Fungsi Strategis Kolegium TLM

Berdasar PP 28/2024, berikut tugas krusialnya:

  1. Penyusunan Standar Kompetensi
    Menetapkan kemampuan teknis wajib tenaga TLM seperti validasi metode, manajemen alat, dan interpretasi hasil tes.
  2. Pengembangan Kurikulum Pelatihan
    Merancang materi pelatihan berbasis kebutuhan industri kesehatan, termasuk adaptasi teknologi mutakhir (AI, otomasi).
  3. Pelaksanaan Uji Kompetensi
    Mengoordinasikan ujian sertifikasi bagi 92.228 tenaga TLM teregistrasi (data SIMK Profesi 2024).
  4. Penetapan Standar Profesi
    Bersama Konsil, menetapkan kode etik dan tanggung jawab praktik laboratorium.
  5. Akreditasi Pendidikan Tinggi
    Memantau kualitas 146 program studi TLM (85 D3, 60 Sarjana Terapan, 1 S2).
  6. Evaluasi Lulusan Luar Negeri
    Verifikasi kompetensi tenaga TLM WNA/WNI lulusan luar negeri.
  7. Pengembangan Jenjang Karir
    Merancang skema kesejahteraan dan perlindungan profesi.

Struktur Kepengurusan 2024-2028

Dipimpin Entuy Kurniawan, S.Si, MKM, Kolegium TLM periode ini terdiri dari 35 pakar dengan komposisi:

  • 74% unsur pendidikan (Poltekkes & PT Swasta)
  • 26% praktisi pelayanan kesehatan
  • 83% berbasis Jawa, 17% luar Jawa (Makassar, Palembang, dll)
    Bidang kunci seperti Pengembangan Kompetensi diketuai Dr. Miswar Fattah, M.Si, sementara Mutu dan Akreditasi dipimpin Prof. Win Darmanto, Ph.D.

Program Prioritas 2025

  • Digitalisasi Layanan: Sistem informasi kolegium (website, help desk)
  • Sertifikasi Internasional: Kerjasama uji kompetensi dengan ASCP-USA
  • Penyempurnaan Standar: Finalisasi standar profesi & kompetensi
  • Peningkatan Kapasitas: Akreditasi Lembaga Diklat Kolegium

"Tanpa standar kompetensi yang jelas, laboratorium Indonesia akan tertinggal dalam inovasi layanan"
– Dr. Miswar Fattah, Pengurus Bidang Pengembangan Kompetensi Kolegium TLM

Dampak bagi Sistem Kesehatan

Data Riskesdas 2019 mengungkap 64.4% RS rujukan regional memiliki lab patologi tidak terpisah. Melalui peran Kolegium, konsistensi kompetensi tenaga TLM diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan
  2. Mempercepat adopsi inovasi tes baru
  3. Menekan kesalahan pra-analitik
  4. Memperkuat integrasi data laboratorium nasional

Follow Media Sosial Infolabmed.com melalui TelegramFacebookTwitter/X. Berikan DONASI terbaikmu untuk perkembangan website infolabmed.com melalui Donasi via DANA.

V I T R I
V I T R I Vitri is ME invite you to fill yourself with all curiosity so you can jump Higher

Post a Comment