KKI STR: Syarat, Prosedur, dan Alur Pendaftaran untuk Tenaga Kesehatan

Table of Contents

KKI STR: Syarat, Prosedur, dan Alur Pendaftaran untuk Tenaga Kesehatan


INFOLABMED.COM - KKI STR (Konsil Kedokteran Indonesia - Surat Tanda Registrasi) adalah proses wajib bagi tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan bidan, untuk mendapatkan izin praktik di Indonesia. 

Tanpa STR, tenaga kesehatan tidak diakui secara resmi dan tidak boleh memberikan layanan medis.

Baca juga : Tenaga Medis dan Kesehatan WAJIB TAHU: Penyesuaian Sistem Registrasi Pasca Terbentuknya KKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia)

Apa Itu KKI STR?

KKI STR adalah surat registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai bukti bahwa seorang tenaga kesehatan telah memenuhi standar kompetensi dan berhak menjalankan praktik di Indonesia. STR ini berlaku untuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

Syarat Mendapatkan KKI STR

Berikut persyaratan umum untuk memperoleh STR:
  • Lulus uji kompetensi (UKOM untuk dokter, UKOMNI untuk perawat, dll).
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana.
  • Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan KKI.

Prosedur Pendaftaran KKI STR

  1. Daftar Online melalui website resmi KKI (https://portal.kki.go.id).
  2. Upload dokumen (ijazah, transkrip, pas foto, dan berkas pendukung).
  3. Verifikasi berkas oleh KKI (biasanya memakan waktu 1-2 minggu).
  4. Pembayaran biaya registrasi melalui virtual account atau bank yang ditunjuk.
  5. Cetak STR setelah proses disetujui.

Berapa Lama Masa Berlaku STR?

  1. Dokter & Dokter Gigi: Berlaku seumur hidup (kecuali dibekukan karena pelanggaran).
  2. Perawat & Bidan: Harus memperpanjang setiap 5 tahun dengan mengikuti program CPD (Continuing Professional Development).

Baca juga : KKI STR: Transformasi Registrasi Tenaga Kesehatan Menuju Era Digital & Seumur Hidup

Apa Jika STR Tidak Diperpanjang?

Tenaga kesehatan yang tidak memperpanjang STR tidak boleh praktik dan bisa dikenakan sanksi hukum jika melanggar.

Follow Media Sosial Infolabmed.com melalui TelegramFacebookTwitter/XBerikan DONASI terbaikmu untuk perkembangan website infolabmed.com melalui Donasi via DANA.

Rachma Amalia Maharani
Rachma Amalia Maharani Halo saya lulusan Teknologi Laboratorium Medik yang memiliki ketertarikan besar pada dunia kesehatan dan laboratorium klinik. Berpengalaman dalam praktik laboratorium selama masa studi dan magang, terbiasa bekerja secara teliti, disiplin, dan bertanggung jawab. Saya juga aktif mengembangkan diri melalui pembelajaran mandiri. I am looking for opportunities to contribute further to the health industry to be able to apply the knowledge and interests that I have. Let's connect on Linkedin in my Portfolio https://rachma-mlt.framer.website/

Post a Comment