Metode Analisis Toksikologi Konvensional: Pilar Utama Deteksi Zat Beracun
INFOLABMED.COM – Dalam dunia toksikologi klinik dan forensik, metode analisis konvensional tetap menjadi andalan dalam mendeteksi dan mengidentifikasi zat toksik dalam tubuh manusia.
Metode analisis toksikologi konvensional mencakup serangkaian teknik yang telah lama digunakan untuk mendeteksi keberadaan zat toksik dalam sampel biologis.
Meskipun sederhana, metode ini tetap efektif dan sering digunakan sebagai langkah awal sebelum analisis lanjutan dengan teknologi canggih.
1. Uji Warna (Colour Test)
Uji warna merupakan metode kualitatif yang melibatkan reaksi kimia antara zat uji dan reagen tertentu, menghasilkan perubahan warna yang khas.
Contohnya, reagen Marquis menghasilkan warna ungu saat bereaksi dengan opiat, sedangkan reagen Mecke memberikan warna hijau kebiruan dengan morfin.
Metode ini cepat dan sederhana, namun memiliki keterbatasan dalam spesifisitas dan sensitivitas.
2. Kromatografi Lapis Tipis (Thin Layer Chromatography - TLC)
TLC digunakan untuk memisahkan dan mengidentifikasi senyawa dalam campuran. Sampel diaplikasikan pada pelat silika, kemudian dikembangkan dalam pelarut yang sesuai.
Setelah pengembangan, pelat dianalisis di bawah sinar UV atau disemprot dengan reagen untuk visualisasi.
Metode ini berguna untuk skrining awal, namun kurang akurat dibandingkan teknik kromatografi lainnya.
3. Uji Skrining dan Uji Kepastian
Uji skrining bertujuan untuk mendeteksi keberadaan kelompok senyawa tertentu dalam sampel, seperti opiat atau amfetamin.
Setelah hasil positif, uji kepastian dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengukur konsentrasi zat secara spesifik, biasanya menggunakan teknik kromatografi gas atau cair yang lebih canggih.
Meskipun teknologi analisis terus berkembang, metode konvensional tetap memainkan peran penting dalam toksikologi klinik dan forensik.
Pemahaman yang baik tentang teknik-teknik ini penting bagi para profesional laboratorium dalam melakukan deteksi awal dan pengambilan keputusan yang tepat dalam penanganan kasus keracunan.
Post a Comment