Waspada Bedak Bayi Johnson & Johnson, Kenapa?
INFOLABMED.COM - Pengadilan Amerika Serikat menolak usulan perusahaan Johnson & Johnson untuk menyelesaikan tuntutan hukum. Tuntutan hukum terhadap perusahaan ini terkait dengan produk bayi mereka yang diklaim menyebabkan kanker.
Akibatnya Johnson & Johnson hadapi ribuan tuntutan akibat penggunaan produk mereka.
Sebelumnya para korban telah bertahun-tahun menunggu hasil gugatannya dan akhirnya mendapat kejelasan hukum. Pihak Johnson & Johnson dipaksa membayar ganti rugi sebesar Rp 67 triliun kepada para penggugat
Salah satu korban; Linda Thomson berbagai kisah tragisnya. Kini dia berusia 58 tahun dan mengaku telah menggunakan bedak Johnson & Johnson sejak kecil hingga dewasa.
Lima tahun lalu, Linda didiagnosa menderita kanker ovarium stadium lanjut. Akibatnya, dia harus menjalankan operasi besar dan kemoterapi yang terus menerus. Itu berarti menguras kondisi finansial keluarganya.
Dalam beberapa dekade terakhir, bukti-bukti ilmiah telah dikumpulkan. Bukti-bukti ilmiah itu menunjukkan bahwa kandungan talc dalam produk Johnson & Johnson dapat terkontaminasi asbes. Asbes diketahui sejak lama sebagai zat penyebab kanker.
Para ahli kesehatan telah memperingatkannya, namun perusahaan membantahnya. Bukan itu saja, dokumen internal yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan ini telah mengetahui bahaya ini sejak 1970-an. Namun mereka menutupi fakta ini demi keuntungan.***
Post a Comment