Dinas Kesehatan Surakarta Buka Lowongan Non-ASN di Puskesmas, Segera Lamar Sebelum 20 Januari 2025
INFOLABMED.COM - Dinas Kesehatan Kota Surakarta (DKK Surakarta) membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Surakarta. Rekrutmen ini mencakup berbagai formasi jabatan dengan total 27 posisi yang tersedia.
Formasi Jabatan yang Dibuka:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
- Perekam Medis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
- Pengelola Data
Persyaratan Umum:
- Usia Maksimal: 35 tahun per 31 Januari 2025, kecuali untuk posisi Dokter Umum dan Dokter Gigi maksimal 40 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimal 2,75.
- Dokumen Pendukung: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, tidak merokok, dan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
- Kualifikasi Tambahan: Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan posisi yang dilamar, dan diutamakan memiliki pengalaman kerja di lingkungan DKK Surakarta.
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Lamaran: Ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
- Periode Pengiriman Berkas: 14 Januari hingga 20 Januari 2025.
- Batas Akhir Pengiriman: Senin, 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Informasi Lebih Lanjut:
Untuk detail lengkap mengenai persyaratan khusus setiap posisi, format surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya, silakan kunjungi situs resmi Dinas Kesehatan Kota Surakarta melalui tautan berikut: https://linkfly.to/RekrutBLUDPuskSolo
Bagi pelamar yang memerlukan informasi tambahan, dapat menghubungi Contact Person di nomor +62 821-9000-7135.
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk berkarir di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan berkontribusi dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.***
Post a Comment