Mengenal SKP Platform: Solusi Digital untuk Pengelolaan Kredit Profesi Tenaga Kesehatan
INFOLABMED.COM - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan Satuan Kredit Profesi (SKP), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meluncurkan SKP Platform, sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk tenaga kesehatan.
Platform ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan, pengelolaan, dan pemantauan kegiatan yang berkaitan dengan SKP, yang menjadi syarat penting dalam perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).
SKP Platform menawarkan berbagai fitur yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, antara lain:
Pencatatan Kegiatan: Memungkinkan pengguna untuk mencatat berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan profesi secara real-time.
Pemantauan SKP: Memberikan kemudahan dalam memantau akumulasi SKP yang telah diperoleh, sehingga memudahkan dalam proses perpanjangan SIP.
Integrasi Data: Terhubung dengan sistem informasi lainnya di Kementerian Kesehatan, memastikan data yang tercatat akurat dan up-to-date.
Untuk mengakses SKP Platform, tenaga kesehatan dapat mengunjungi situs resmi di https://skp.kemkes.go.id/skpplatform/.
Setelah melakukan login, pengguna dapat langsung memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia untuk mengelola SKP mereka.
Dengan adanya SKP Platform, diharapkan proses pengelolaan SKP menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.***
Post a Comment