KKI dan KTKI Akan Hilang? Inilah Transformasi Kesehatan di Era Baru!

Table of Contents

 

KKI dan KTKI Akan Hilang Inilah Transformasi Kesehatan di Era Baru!

INFOLABMED.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan Indonesia. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dua lembaga yang telah lama mengatur sertifikasi dan kompetensi tenaga medis serta tenaga kesehatan, dikabarkan akan hilang. 

Namun, para pembaca, jangan khawatir! Ini bukan tentang pembubaran, tetapi tentang transformasi dan penggabungan dua konsil besar ini menjadi satu lembaga baru yang lebih terpadu: Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Transformasi Sistem Kesehatan: Apa yang Berubah?

Sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, Konsil Kesehatan Indonesia akan menggantikan peran KKI dan KTKI sebagai regulator utama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. 

Di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia, semua urusan terkait kompetensi tenaga kesehatan akan lebih terorganisir, efisien, dan demokratis.

Baca juga ; Platform SKP Kemkes: Solusi Digital Terbaru untuk Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Kesehatan

Tidak hanya itu, kehadiran Kolegium Kesehatan Indonesia yang terintegrasi juga menjadi perubahan signifikan. 

Kolegium, yang selama ini di bawah kontrol lembaga tertentu, kini akan dirombak menjadi lebih inklusif dan melibatkan partisipasi langsung dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Partisipasi Publik dalam Pemilihan Ketua Kolegium

Salah satu inovasi terbesar dari perubahan ini adalah hak suara para tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pemilihan Ketua Kolegium. 

Jika sebelumnya pemilihan Ketua Kolegium bersifat tertutup dan hanya melibatkan segelintir orang, kali ini seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat dapat memberikan suaranya. 

Pemungutan suara ini akan dilakukan secara daring melalui platform votingkolegium.kemkes.go.id, dengan jadwal pemilihan pada 26-28 September 2024.

Untuk bisa mengikuti pemungutan suara ini, para tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki akun Satu Sehat yang telah diperbarui. Hal ini memungkinkan proses pemilihan yang lebih transparan dan demokratis.

Melalui akun Instagramnya, dr. Ning, seorang dokter yang aktif di media sosial, mengungkapkan kegembiraannya mengenai perubahan ini. 

Baca juga ; Sertifikasi Registrasi Lisensi Kredensial ATLM

Dalam postingannya, ia menulis: "Welcome to the new era of Kolegium yang demokratis dan transparan. Siapa pun yang layak dapat berperan di dalam Kolegium dan Konsil, bukan hanya segelintir elit seperti dulu."

Pernyataan ini mempertegas bahwa era baru ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para profesional kesehatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan di bidangnya.

Kolegium Kesehatan Indonesia: Apa Tugasnya?

Kolegium Kesehatan Indonesia akan memegang peran penting dalam pengelolaan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

Beberapa tugas utama Kolegium yang tercantum dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 mencakup:

  1. Mengeluarkan Sertifikat Kompetensi: Kolegium akan tetap bertanggung jawab dalam mengeluarkan sertifikat kompetensi untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan, baik yang baru lulus pendidikan maupun yang sedang memperbarui sertifikasinya.

  2. Menyaring Dokter Diaspora dan Asing: Dokter diaspora dan dokter asing yang ingin berpraktik di Indonesia juga akan melalui seleksi ketat oleh Kolegium. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya dokter yang berkualifikasi tinggi yang dapat memberikan layanan kesehatan di Indonesia.

  3. Menilai Poin SKP (Satuan Kredit Profesi): Kolegium juga akan bertugas menilai poin SKP yang menjadi syarat utama bagi tenaga medis untuk memperpanjang izin praktik mereka.

  4. Partisipasi dari Dokter Ahli dan Praktisi: Tidak hanya terbatas pada akademisi atau professor, kini dokter ahli yang sedang berpraktik juga memiliki kesempatan untuk bergabung dengan Kolegium. Anggota Kolegium nantinya akan dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari pemerintah dan profesional di bidang kesehatan.

Dengan perubahan ini, Kolegium akan menjadi lembaga yang lebih inklusif, terbuka, dan representatif bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

Dampak Bagi Tenaga Medis dan Kesehatan

Perubahan yang terjadi tentu akan membawa dampak positif bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

Dengan adanya keterlibatan aktif dalam proses pemilihan dan pembentukan Kolegium, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia menjadi lebih adil, efisien, dan berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, adanya Kolegium yang terintegrasi akan mempermudah proses sertifikasi dan pengakuan kompetensi tenaga medis. 

Ini juga akan mendorong profesional kesehatan untuk lebih aktif meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, mengingat sistem penilaian yang lebih terstruktur dan transparan.

Voting Ketua Kolegium

Bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Kolegium, penting untuk segera memperbarui akun Satu Sehat dan mempersiapkan diri. 

Proses voting akan berlangsung pada 26-28 September 2024, dan merupakan kesempatan emas untuk ikut menentukan arah kebijakan dan masa depan sistem kesehatan di Indonesia.

Transformasi dari KKI dan KTKI menjadi Konsil Kesehatan Indonesia menandai era baru dalam sistem kesehatan Indonesia. 

Dengan perubahan ini, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih berkualitas, transparan, dan inklusif bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.***

    Infolabmed
    Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.

    Post a Comment