Yang Perlu Diketahui Tentang Harga Vaksin HPV dan Prosedur Pemberiannya

Table of Contents

 

Yang Perlu Diketahui Tentang Harga Vaksin HPV dan Prosedur Pemberiannya
Foto : pyfahealth.com

INFOLABMED.COM - Human papillomavirus (HPV) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HPV dan ditandai dengan tumbuhnya kutil pada kulit di berbagai area tubuh.

 Salah satu cara efektif untuk mencegahnya adalah dengan mendapatkan vaksin HPV. Berapa harga vaksin HPV?

Jika tidak ditangani segera, HPV dapat menimbulkan berbagai komplikasi, salah satunya kanker serviks. 

Oleh karena itu, Anda perlu mendapatkan vakin HPV di berbagai institusi kesehatan. Berapa harga vaksin HPV dan bagaimana prosedurnya? Berikut penjelasannya.

Vaksin HPV adalah salah satu cara untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV). Vaksin ini dapat diberikan kepada anak, remaja dan dewasa. 

Harga vaksin HPV bisa bervariasi, tergantung di rumah sakit mana Anda mendapatkan vaksin tersebut. 

Umumnya, biaya vaksinasi HPV di rumah sakit swasta di Indonesia dimulai dari Rp750.000 hingga lebih dari Rp1.300.000 per satu kali suntik.

Untuk mengantisipasi adanya kebutuhan yang tidak terduga, Anda dianjurkan untuk mempersiapkan dana lebih, yaitu sekitar 20-30% dari biaya yang diperkirakan.

Prosedur Pemberian Vaksin HPV

Vaksin HPV akan diberikan melalui suntikan ke otot (injeksi intramuskular), dan umumnya pada lengan bagian atas. 

Selain itu, dokter juga bisa memberikan suntikan vaksin HPV di paha bagian atas. 

Vaksin ini diberikan sebanyak 0,5 ml dalam satu kali suntik. Berikut beberapa tahap vaksinasi HPV:

  1. Dokter akan memberikan area yang akan disuntik dengan kapas beralkohol.
  2. Dokter akan menjepit kulit di sekitar area suntik dengan tangan.
  3. Dokter akan menyuntikkan vaksin HPV hingga ke dalam otot melalui permukaan kulit.
  4. Dokter akan memberikan kain kasa beralkohol untuk menekan area suntikan ketika jarum suntik dilepas untuk mencegah perdarahan.

Aturan Umum Vaksin HPV

HPV adalah penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung dengan kulit penderita, terutama saat berhubungan seksual. 

Virus HPV bisa menyebabkan beberapa jenis kanker di bagian belakang tenggorokan, amandel, pangkal lidah, dan organ kelamin, seperti kanker serviks, vagina, vulva, anus, dan penis.

 Untuk mencegah penyakit ini, Anda wajib mendapatkan vaksin HPV. Berikut penjeleasan mengenai kelompok penerima vaksin HPV:

Anak-anak: Vaksin HPV akan lebih efektif jika diberikan pada seseorang yang belum berisiko terpapar virus HPV, yaitu sebelum aktif secara seksual.

 Oleh karena itu, vaksin ini idealnya diberikan kepada anak laki-laki dan perempuan yang berusia 9-14 tahun dan sebanyak 2 kali, dengan jarak pemberian 6-12 bulan antar vaksin.

Remaja dan dewasa: Vaksin HPV bisa diberikan kepada orang dewasa yang belum pernah menerima atau belum lengkap menerima vaksin HPV ketika masih anak-anak atau sudah menikah dan aktif secara seksual. 

Vaksin ini bisa diberikan kepada remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa usia 26 tahun. Orang dewasa usia 27-45 tahun juga bisa mendapatkan vaksin HPV, namun perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. 

Vaksin HPV pada remaja dan orang dewasa perlu diberikan sebanyak 3 kali. Vaksin kedua diberikan setelah 1-2 bulan vaksin pertama, kemudian vaksin ketiga diberikan setelah 6 bulan vaksin kedua.

Vaksin HPV adalah langkah preventif yang penting dalam melindungi diri dari infeksi HPV yang dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker. 

Meskipun harga vaksin HPV dapat bervariasi, memahami prosedur pemberiannya dan siapa yang memenuhi syarat untuk menerimanya adalah langkah awal yang penting untuk menjaga kesehatan Anda dan orang-orang di sekitar Anda.***

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK Founder www.infolabmed.com, tim penulis buku "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Aktif menulis di https://www.atlm-edu.id/, https://www.indonewstoday.com/, dan https://kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com

Post a Comment