Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) BLUD Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan UOBK RSUD Simpang Lima Gumul Tahun Anggaran 2024

Table of Contents

 

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) BLUD Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan UOBK RSUD Simpang Lima Gumul Tahun Anggaran 2024

INFOLABMED.COM - Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka UOBK RSUD Simpang Lima Gumul akan mengadakan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN UOBK RSUD Simpang Lima Gumul tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: 

A. DASAR

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
  3.  Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
  4. Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Kediri.
  5. Peraturan Bupati Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2023 tentang Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.

B. FORMASI YANG DIBUTUHKAN

TENAGA KESEHATAN

  • DOKTER UMUM
  • PERAWAT – TERAMPIL
  • PERAWAT - TERAMPIL (PERAWAT NICU/PICU)
  • PERAWAT - AHLI PERTAMA
  • BIDAN - TERAMPIL
  • BIDAN - AHLI PERTAMA

TENAGA KESEHATAN LAINNYA

  • APOTEKER AHLI PERTAMA
  • ASISTEN APOTEKER TERAMPIL
  • RADIOGRAFER - AHLI PERTAMA
  • OKUPASI TERAPI – TERAMPIL
  • PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN – TERAMPIL
  • TEKNISI TRANSFUSI DARAH
  • NUTRISIONIS – TERAMPIL
  • SANITARIAN – TERAMPIL
  • PEREKAM MEDIS - AHLI PERTAMA
  • PEREKAM MEDIS – TERAMPIL

TENAGA NON KESEHATAN

  • PENGOLAH DATA DAN INFORMASI (KASIR)
  • PENGOLAH DATA DAN INFORMASI (PENGELOLA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH)
  • PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL (PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI)
  • PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN (ANALIS SISTEM INFORMASI DAN JARINGAN)
  • PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN (ANALIS PENYULUHAN DAN LAYANAN INFORMASI)
  • PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN (ANALIS DIKLAT)
  • PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL (RESEPSIONIS)
  • OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL (TEKNISI LISTRIK)
  • OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL (TEKNISI LISTRIK)
  • OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL (TEKNISI PERALATAN DAN MESIN)
  • OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL (PETUGAS BINATU)
  • PEMELIHARAAN
  • PERALATAN (PENGAWASAN MUTU PEMELIHARAAN SARANA  PERALATAN ALAT- ALAT STERIL)

C. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2.  Pria dan Wanita dengan usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
  3. Mempunyai kualifikasi Pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yangdiperlukan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
  6. Tidak menjadi pengurus Partai Politik;
  7. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
  8. Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD Simpang Lima Gumul;
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  10. Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan hasil tes laborat (HBsAG dan Anti HIV) dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.

Untuk syarat berkas nomor 9,10 dan 11 dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN UOBK RSUD Simpang Lima Gumul.


D. PERSYARATAN KHUSUS

1. Ijazah dan Transkrip Nilai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus dengan rincian sebagai berikut;
  • Terakreditasi Program Studi A (Sangat Unggul): IPK minimal 3,00;
  • Terakreditasi Program Studi B (Unggul): IPK Minimal 3,20;
  •  Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang dikecualikan.

2. Bagi tenaga tertentu wajib memiliki sertifikat sesuai yang dipersyaratkan yang masih berlaku.3. Berkas fisik lamaran disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos dan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN.


Dokumen Pemberkasan yang dinyatakan lolos dan diterima terdiri dari:

a. Surat Lamaran Asli Surat Lamaran bermaterai Rp10.000,- ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas folio bergaris dengan tinta warna hitam. (Contoh format Surat Lamaran dan Biodata Pelamar dapat diunduh di https://recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id);

b. Biodata/Daftar Riwayat Hidup;

c. Pas Foto 4x6 = 2 lembar;

d. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai terakhir pada saat lulus;

e. Sertifikat Akreditasi Program Study pada saat lulus;

f. Fotocopy sertifikat-sertifikat pelatihan 2 (dua) tahun terakhir;

g. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari instansi tempat bekerja sebelumnya (jika ada);

h. Surat Pernyataan Bermaterai Rp10.000,- ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) yang menyatakan bahwa:

a) Tidak pernah dihukum penjara / kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hokum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentata Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan / badan usaha swasta.

c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK.

d) Tidak menjadi pengurus partai politik.

e) Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK.

f) Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD SLG.

i. SKCK;

j. Surat keterangan sehat dan hasil tes laborat;

k. Surat keterangan bebas narkoba.


E. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pengumuman

Pengumuman dapat dilihat atau diinformasikan lebih lanjut melalui https://recruitment-

rsudslg.kedirikab.go.id dan media sosial resmi UOBK RSUD SLG.


2. Waktu Pendaftaran

Waktu pendaftaran mulai tanggal 20 Januari 2024 jam 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21 Januari 2024 jam 15.00 WIB.

3. Cara Pendaftaran

Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN RSUD SLG. Pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi. Cara pendaftaran adalah sebagai berikut:

Penyampaian Dokumen Pendaftaran:

1. Mengunggah dokumen lamaran ke alamat https://recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id tanpa mengirim berkas fisik.

Pelamar harus mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan ukuran dokumen maksimal 100 kb.

2. Dokumen yang diupload terdiri dari:

a. Pas foto berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm; Khusus Operator Komunikasi (Resepsionis) ditambah Foto Seluruh Badan menghadap kedepan;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

c. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai;

d. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR/STRA/STRTTK/) yang masih berlaku. (khusus tenaga kesehatan);

e. Scan Asli atau legalisir Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi sesuai program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus sekolah;

f. Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki).


F. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Tahapan Seleksi

a. Seleksi Administrasi;

Seleksi administrasi berdasarkan kesesuaian data yang dipersyaratkan dankelengkapan berkas.


b. Test Tulis dengan sistem CBT,

Materi Tes:

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Tes Kemampuan Bidang (TKB)

Jumlah peserta yang lolos seleksi CBT dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya sebagaimana terlampir.

c. Tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory)

d. Tes Wawancara.

2. Tempat Seleksi

Convention Hall SLG, Jl. Raya Tugurejo, Tugurejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64182.


Sumber lowongan kerja dari media sosial instagram https://www.instagram.com/rsudslgkediri/

PERHATIAN!!! : Lowongan kerja bisa tutup sewaktu-waktu jika posisi sudah terpenuhi, harap kunjungi website atau sumber informasi yang telah kami cantumkan. Penerimaan lowongan kerja di atas tidak di pungut biaya apapun, harap hati-hati.***


Infolabmed
Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.

Post a Comment