Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2023 dan Syarat Pendaftaran

Table of Contents

 

Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2023 dan Syarat Pendaftaran

INFOLABMED.COM - Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 akan segera dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk bergabung dalam jajaran aparatur negara, berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mendaftar CPNS 2023 dan syarat yang perlu Anda penuhi.

Cara Daftar CPNS 2023

Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

  • Daftar untuk membuat akun SSCASN.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun."
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya."

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS."
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.


Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mendaftar CPNS 2023, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Simak syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan.

Syarat Umum CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum CPNS:

  1. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
  2. Catatan Pidana: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  3. Pemutusan Hubungan Kerja: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Kedudukan Politik: Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
  5. Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  9. Persyaratan Khusus: Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Dengan memenuhi semua syarat di atas dan mengikuti panduan pendaftaran dengan teliti, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk menjadi seorang CPNS pada tahun 2023.

 Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan memahami langkah-langkah yang diperlukan sebelum mendaftar. Selamat mencoba!***

Infolabmed
Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.

Post a Comment