Berikan Perlindungan Terbaik untuk Si Kecil dengan Vaksin Polio Wajib di Indonesia!

 

Berikan Perlindungan Terbaik untuk Si Kecil dengan Vaksin Polio Wajib di Indonesia!

INFOLABMED.COM -  Di Indonesia, vaksin polio menjadi salah satu imunisasi wajib yang harus diberikan kepada bayi. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan kekebalan pada bayi terhadap penyakit polio yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. 

Polio bisa menyebabkan kerusakan pada sistem saraf motorik dan mengakibatkan kelumpuhan pada bagian tubuh tertentu. 

Oleh karena itu, pemberian vaksin polio perlu dilakukan sejak dini untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut.

Apa itu Vaksin Polio?

Vaksin polio adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian. 

Vaksin ini termasuk dalam imunisasi wajib yang diberikan pada bayi bersama dengan vaksin lain seperti hiB, DPT, dan hepatitis B.

 Penyakit polio disebabkan oleh infeksi virus polio yang menyerang otak dan sumsum tulang belakang, sehingga mengakibatkan kelumpuhan pada anggota tubuh.

Jenis-Jenis Vaksin Polio

Vaksin polio ini dapat dibagi dua jenis, diantaranya adalah : vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV).

Vaksin Polio Suntik (IPV)

Pada pemberian vaksin polio suntik (IPV) cara pemberianya adalah dengan cara menyuntikkan virus polio yang sudah tidak aktif atau mati. 

Vaksin ini bekerja dengan membentuk kekebalan dalam darah, namun tidak pada usus. Hal ini dapat mengakibatkan virus masih dapat berkembang di usus, sehingga anak masih berpotensi terserang polio.

 Oleh karena itu, pemberian imunisasi polio suntik perlu dilengkapi juga dengan vaksin polio oral.

Vaksin Polio Oral (OPV)

Vaksin polio oral mengandung virus polio yang masih aktif, tetapi sudah dilemahkan sehingga aman untuk diberikan. 

Vaksin Polio Oral (OPV) bekerja dengan membentuk antibodi dalam usus, hal ini bertujuan untuk membunuh virus yang berkembang di usus dan darah.

Dosis dan Waktu Pemberian Vaksin Polio

Menurut jadwal vaksin polio dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), pemberian vaksin polio dilakukan pada bayi sejak lahir dan secara bertahap hingga usia 18 bulan. 

Dosis utama vaksin polio terdiri dari empat kali pemberian dan satu vaksin booster.

Dosis Vaksin Polio untuk Anak-Anak

Dosis vaksin polio untuk anak-anak adalah 0,5 ml. Pemberian dosis pertama diberikan pada bayi yang baru lahir dalam bentuk tetes/oral. 

Kemudian, pemberian vaksin berikutnya dilakukan pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Anak juga dapat menerima vaksin booster pada usia 18-24 bulan dan 5 tahun.

Dosis Vaksin Polio untuk Orang Dewasa

Orang dewasa yang belum pernah divaksinasi polio sebelumnya disarankan untuk menerima dua dosis vaksin polio inaktif dengan jarak waktu 4 minggu antara dosis pertama dan kedua. 

Namun, dalam situasi tertentu seperti perjalanan ke daerah dengan risiko polio tinggi, orang dewasa dapat diberikan dosis booster vaksin polio inaktif setelah menerima dua dosis awal.

Dalam situasi yang sangat jarang, terkadang orang dewasa mungkin membutuhkan dosis tambahan vaksin polio jika mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang sangat lemah atau jika mereka terpapar risiko polio yang tinggi. 

Namun, keputusan untuk memberikan dosis tambahan vaksin polio harus dibuat oleh dokter setelah mempertimbangkan risiko dan manfaatnya.***

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments