Lowongan Kerja Kebumen, Jawa Tengah | RS PKU Muhammadiyah Petanahan
Lowongan Kerja RS PKU Muhammadiyah Petanahan yang beralamat di 6HWV+368, Jl. Daendels, Yuda, Munggu, Kec. Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54382, baru-baru ini melalaui akun instagramnya @pkupetanahan sedang membuka lowongan pekerjaan.
Info Lowongan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Petanahan kali ini ada banyak lowongan pekerjaan dari berbagai disiplin ilmu, seperti Tenaga Teknik Kefarmasian, Perawat, Radiografer, tenaga Teknis Darah, ATLM, dll. yang ditawarkan oleh Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Petanahan.
Bagi yang berminat, silakan masukkan lamaran Anda pada Lowongan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Petanahan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Berikut Formasi Lowongan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Petanahan :
- Tenaga Teknis Kefarmasian (D3 Farmasi)
- Perawat (D3 Keperawatan)
- Radiografer (D3 Radiologi)
- Teknisi Pelayanan Darah (D3 Teknologi Bank Darah)
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik (D3 Analis Kesehatan/ATLM)
- Petugas Kebersihan (SMA / SMK)
- Juru Masak (SMA /SMK)
- Petugas Pendaftaran (SMA / SMK)
- Petugas Keamana (Pendidikan Satpam)
- Petugas Sarana & Prasarana (SMA / SMK)
Persyaratan Khusus :
- Surat lamaran
- FC Ijazah dan transkrip nilai legalisir
- Daftar riwayat hidup
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebaganyak 2lembar
- Memiliki STR yang masih berlaku (untuk tenaga kesehatan)
- Sertifikat pelatihan yang mendukung
- FC KTP yang berlaku 1 lembar
- Surat pernyataan tidak terikat sebagai karyawan di instansi lain
- Pelamar yang memiliki KTAM (Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah) di prioritaskan
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berusia minimal usia 18 thaun maksimal 35 tahun
Tujuan Lamaran :
Direktur Utama
RS PKU Muhammadiyah Petanahan
Alamat : Jl. Deandles KM 1 Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah (54832)
Paling Lambat : 11 November 2022
CP WA :
- 0878-8705-4040
- 0857-9990-0219
---------------------------------------------------------------------------------------------
Post a Comment