Pengenalan Pemantapan Mutu Internal Bidang Hematologi

Parameter hematologi merupakan uji skrening dalam membantu klinisi menegakkan diagnosa. Untuk mendapatkan hasil laboratorium yang valid dan andal maka Anda harus memastikan bahwa pemeriksaan di laboratorium berjalan sesuai dengan standar yang seharusnya. Agar proses pemeriksaan di laboratorium berjalan sesuai dengan aspek-aspek presisi dan akurasi, maka harus dilakukan pemantapan mutu internal bidang hematologi.


Pengenalan Pemantapan Mutu Internal  Bidang Hematologi


PEMANTAPAN MUTU INTERNAL BIDANG HEMATOLOGI


Pemantapan mutu/ Quality Control (QC) adalah suatu proses atau tahapan didalam prosedur yang dilakukan untuk mengevaluasi proses pengujian, dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem mutu berjalan dengan benar. Quality control dilakukan dengan tujuan untuk menjamin hasil pemeriksaan laboratorium, mengetahui dan meminimalkan penyimpangan serta mengetahui sumber dari penyimpangan.


Quality control merupakan produk metode kuantitatif dan statistik yang digunakan didalam laboratorium untuk menjamin hasil tes yang realibel. Dilakukannya prosedur quality control bertujuan untuk mendapatkan hasil tes yang realibel, mendeteksi kesalahan yang terjadi selama proses, sehingga dapat dicegah kesalahan/kejadian berikutnya.


Proses pemantapan mutu merupakan proses terpadu yang dirancang untuk menjamin hasil pemeriksaan sampel pasien valid, dan dapat digunakan dokter/ klinisi untuk membuat keputusan diagnostik dan terapeutik. Dengan menjalankan kegiatan pemantapan mutu, kita dapat melakukan konfirmasi bahwa performa/penampilan instrumen laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan sampel pasien dalam keadaan stabil dan tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.


Kegiatan pemantapan mutu/ quality kontrol menggunakan bahan kontrol yang dilakukan uji bersamaan dengan sampel pasien, dengan menerapkan metode statistik yang sesuai terhadap hasil untuk menegakkan akurasi dan presisi yang merupakan tolok ukur untuk menetapkan akseptabilitas hasil pemeriksaan. Akseptabilitas hasil pemeriksaan yaitu tingkat penerimaan hasil pemeriksaan laboratorium oleh pelanggan/ klinisi. Pemantapan mutu terdiri atas prosedur-prosedur yang digunakan untuk mendeteksi kesalahan-kesalahan yang terjadi berkaitan dengan k3egagalan sistem pengujian, kondisi lingkungan yang merugikan, dan variasi didalam penampilan operator.


Pemantapan mutu internal bidang hematologi adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh laboratorium klinik secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan hematologi yang memenuhi aspek-aspek teknis yaitu presisi dan akurat.


Presisi


Kemampuan untuk memberikan hasil yang sama pada setiap penanggulangan pemeriksaan disebut dengan presisi. Secara kuantitatif, presisi disajikan dalam bentuk impresisi yang diekspresikan dalam ukuran koefisien variasi. Presisi terkait dengan reprodusibilitas suatu pemeriksaan. Presisi yang tinggi, pengulangan pemeriksaan terhadap sampel yang sama memberikan hasil yang tidak berbeda jauh.

Akurasi


Akurasi atau ketepatan adalah kesesuaian antara hasil pemeriksaan dengan “nilai benar/sebenarnya” (True Value). Penilaian akurasi tidak harus selalu tepat sama dengan (True Value) karena ada rentang nilai yang bisa digunakan sebagai standar. Rentang nilai (range) tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan berulang yang dihitung secara statistik berdasarkan standar deviasi (SD) dimana akurasi dianggap bagus jika hasil pemeriksaan berada pada ± 2 SD.

Pemantapan mutu internal bidang hematologi dilakukan secara mandiri oleh laboratorium klinik dengan memonitor prosedur tes-tes hematologi yang merupakan indikator kinerja laboratorium. Prosedur kontrol kualitas internal hematologi serupa dengan kontrol kualitas internal pada umumnya yang melibatkan penggunaan material kontrol dan pengukuran berulang (repeated measurement) pada spesimen rutin. Analisis bahan kontrol dilakukan bersamaan dengan sampel pasien(Sukorini, 2010).



Tujuan Pemantapan Mutu Internal


Memantapkan dan menyempurnakan metode pemeriksaan dengan mempertimbangkan aspek analitik dan klinis ;

Mempertinggi kesiagaan tenaga, sehingga tidak terjadi mengeluarkan hasil yang salah dan perbaikan kesalahan dapat dilakukan segera ;

Memastikan bahwa semua proses mulai dari persiapan pasien, pengambilan spesimen, pengiriman spesimen, penyimpanan serta pengolahan spesimen sampai dengan pencatatan dan pelaporan hasil telah dilakukan dengan benar.

Mendeteksi kesalahan dan mengetahui sumbernya.

Membantu perbaikan pelayanan pasien melalui peningkatan pemantapan mutu internal (Depkes, 2008).


Kegiatan pemantapan mutu internal hematologi mencakup tiga tahapan proses, yaitu pra analitik, analitik, dan pasca analitik.


Tahap Pra analitik


Kegiatan  tahap  pra  analitik  adalah  serangkaian  kegiatan  laboratorium  sebelum pemeriksaan spesimen, yang meliputi:
  • Persiapan pasien
  • Pemberian identitas spesimen
  • Pengambilan dan penampungan spesimen
  • Penanganan spesimen
  • Pengiriman spesimen
  • Pengolahan dan penyiapan spesimen

Kegiatan ini dilaksanakan agar spesimen benar-benar representatif sesuai dengan keadaan pasien, tidak terjadi kekeliruan jenis spesimen, dan mencegah tertukarnya spesimen-spesimen pasien satu sama lainnya

Tujuan pengendalian tahap pra analitik yaitu untuk menjamin bahwa spesimen-spesimen yang diterima benar dan dari pasien yang benar pula serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kesalahan yang terjadi pada tahap pra analitik adalah yang terbesar, yaitu dapat mencapai 60% - 70%. Hal ini dapat disebabkan dari spesimen yang diterima laboratorium tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Spesimen dari pasien dapat diibaratkan seperti bahan baku yang akan diolah. Jika bahan baku tidak baik, tidak memenuhi persyaratan untuk pemeriksaan, maka akan didapatkan hasil/ output pemeriksaan yang salah. Sehingga penting sekali untuk mempersiapkan pasien sebelum melakukan pengambilan spesimen. Spesimen yang tidak memenuhi syarat sebaiknya ditolak, dan dilakukan pengulangan pengambilan spesimen agar tidak merugikan laboratorium.



Tahap Analitik


Kegiatan laboratorium yang dilakukan pada tahap analitik meliputi:
  • Pemeriksaan spesimen
  • Pemeliharaan dan Kalibrasi alat
  • Uji kualitas reagen
  • Uji Ketelitian - Ketepatan


Tujuan pengendalian tahap analitik yaitu untuk menjamin bahwa hasil pemeriksaan spesimen dari pasien dapat dipercaya/ valid, sehingga klinisi dapat menggunakan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut untuk menegakkan diagnosis terhadap pasiennya.

Walaupun tingkat kesalahan tahap analitik (sekitar 10% - 15%) tidak sebesar tahap pra analitik, laboratorium tetap harus memperhatikan kegiatan pada tahap ini. Kegiatan tahap analitik ini lebih mudah dikontrol atau dikendalikan dibandingkan tahap pra analitik, karena semua kegiatannya berada dalam laboratorium. Sedangkan pada tahap pra analitik ada hubungannya dengan pasien, yang kadang-kadang sulit untuk dikendalikan.

Laboratorium wajib melakukan pemeliharaan dan kalibrasi alat baik secara berkala atau sesuai kebutuhan, agar dalam melaksanakan pemeriksaan spesimen pasien tidak mengalami kendala atau gangguan yang berasal dari alat laboratorium. Kerusakan alat dapat menghambat aktivitas laboratorium, sehingga dapat mengganggu performa/ penampilan laboratorium yang pada akhirnya akan merugikan laboratorium itu sendiri.


Untuk mendapatkan mutu yang dipersyaratkan, laboratorium harus melakukan uji ketelitian – ketepatan. Uji ketelitian disebut juga pemantapan presisi, dan dapat dijadikan indikator adanya penyimpangan akibat kesalahan acak (random error). Uji ketepatan disebut juga pemantapan akurasi, dan dapat digunakan untuk mengenali adanya kesalahan sistemik (systemic error). Pelaksanaan uji ketelitian – ketepatan yaitu dengan menguji bahan kontrol yang telah diketahui nilainya (assayed kontrol sera). Bila hasil pemeriksaan bahan kontrol terletak dalam rentang nilai kontrol, maka hasil pemeriksaan terhadap spesimen pasien dianggap layak dilaporkan.


Tahap Pasca Analitik


Kegiatan laboratorium yang dilakukan pada tahap pasca analitik yaitu sebelum hasil pemeriksaan diserahkan ke pasien, meliputi:
  • Penulisan hasil
  • Interpretasi hasil
  • Pelaporan Hasil


Seperti pada tahap analitik, tingkat kesalahan tahap pasca analitik hanya sekitar 15% - 20%. Walaupun tingkat kesalahan ini lebih kecil jika dibandingkan kesalahan pada tahap pra analitik, tetapi tetap memegang peranan yang penting. Kesalahan penulisan hasil pemeriksaan pasien dapat membuat klinisi salah memberikan diagnosis terhadap pasiennya. Kesalahan dalam menginterpretasikan dan melaporkan hasil pemeriksaan juga dapat berbahaya bagi pasien.

Ketiga tahap kegiatan laboratorium ini sama-sama penting untuk dilaksanakan sebaik mungkin, agar mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas tinggi, mempunyai ketelitian dan ketepatan sehingga membantu klinisi dalam rangka menegakkan diagnosa, pengobatan atau pemulihan kesehatan pasien yang ditanganinya. 



Sumber : 
Tuntun, M. 2018. Pemantapan Mutu Internal Bidang Hematologi. PPSDM ; Jakarta.

PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website infolabmed.com. Jika Anda mengutip dan atau mengambil keseluruhan artikel dalam websit ini, mohon untuk selalu mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang telah Anda buat. Kerjasama/media partner : laboratorium.medik@gmail.com.


Baca juga :

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments