Rekrutmen Relawan RSUI Batch 5
Table of Contents
Dikutip dari Wikipedia, Rumah Sakit Universitas Indonesia atau disingkat RS UI adalah rumah sakit umum pendidikan kelas B yang terletak area kampus Universitas Indonesia. RS UI yang dibangun sejak tahun 2009 dan direncanakan beroperasi pada Oktober 2016. RS UI juga emiliki pelayanan unggulan dibidang neurokardiovaskular, geriatri, dan pelayanan ibu dan anak.
Saat ini RS UI membuka lowongan untuk relawan batch 5, diantaranya untuk posisi :
- Health Care Assistant
- Runner
- Staf Administrasi
- ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)
- IT Support
- Radiografer
- Bidan
- Unit Sarana dan Prasarana
Persyaratan Umum Call for Volunteer RSUI
- Relawan maksimal usia 35 tahun.
- Relawan memenuhi persyaratan kualifikasi baik secara bidang studi maupun pengalaman yang sesuai dengan posisi yang dipilih.
- Relawan hanya bisa memilih 1 (satu) posisi relawan.
- Relawan diutamakan memiliki pengalaman ataupun pengetahuan yang berkaitan dengan posisi yang dipilih.
- Relawan akan menjalani proses seleksi oleh Panitia Relawan RSUI yang terdiri dari:
a. Seleksi administratif
b. Seleksi Kemampuan Bidang secara daring
c. Seleksi Wawancara melalui Video Call (wa/zoom/aplikasi lainnya)
d. Seleksi Skrining kesehatan berupa Swab PCR.
- Relawan yang dinyatakan lolos wajib menyertakan surat izin orang tua/wali/saudara yang menyatakan relawan diizinkan bergabung dalam program Relawan dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di RSUI (format surat izin akan diberikan kemudian oleh Dept. SDM)
- Relawan wajib mengikuti pelatihan daring (online) sebelum diterjunkan sebagai relawan. Waktu pelatihan akan diumumkan kemudian.
- Relawan akan menerima pedoman atau petunjuk teknis untuk dilaksanakan sampai dengan waktu dinyatakan berhenti oleh pihak RSUI atau situasi tanggap darurat wabah COVID-19 dinyatakan sudah dapat tertangani.
- Keuntungan sebagai relawan adalah mendapat kesempatan berkontribusi secara aktif pada masa pandemi COVID-19.
Tugas relawan:
- Melakukan tugas sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan program khusus pencegahan penyebaran COVID-19 di RSUI.
- Melakukan prinsip social distancing, semi self isolation, dan self monitoring selama bertugas sebagai relawan.
Hak relawan:
- Mendapatkan surat sertifikat pemberdayaan jika telah berkontribusi dan menjalankan tugas dengan baik sesuai pedoman yang ditetapkan.
- Mendapatkan uang pengganti biaya transportasi dan makan selama bertugas.
Info selengkapnya, klik disini : https://rs.ui.ac.id/karir/relawan
Post a Comment