PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017 | Loker Ahli Teknologi Laboratorium Medik / Analis Kesehatan


I. DASAR HUKUM
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Rumah Sakit ;
  • Peraturan Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan pegawai non pegawai negeri sipil pada badan layanan umum daerah Rumah Sakit Umum Simo Kabupaten Boyolali ;
  • Keputusan Bupati Boyolali Nomor 445/408 tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Penetapan RSUD Simo tipe D sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) secara penuh
  • Surat Bupati Boyolali Nomor 810/ 544 / 08 /2017 tanggal 27 Maret 2017 perihal Persetujuan Alokasi Formasi Pegawai Non PNS
  • Surat Direktur RSUD Simo nomor : 810/172/34/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal Permohonan Izin Penerimaan Pegawai Non PNS


II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Simo Kabupaten Boyolali ini adalah :
  • Memenuhi kekurangan ketenagaan di RSUD Simo Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar.
  • Mewujudkan peningkatan pelayanan publik dibidang kesehatan dengan prinsip efektif efisien.

Formasi total 23
A. Tenaga Medis 1
1 Dokter Dokter Umum 1

B. Tenaga Kefarmasian
S1 Farmasi + apt 1

C Tenaga Keperawatan
D3 Keperawatan 5
S1 Keperawatan + Ners 2
D3 Kebidanan 5

D. Tenaga Kesehatan Lainnya
D3 Rekam Medik 4
D3 Radiologi 1
D3 Analis Kesehatan 1

E Tenaga Non Kesehatan
D3 Informatika 1
D2 Perpustakaan 1
SMK Tata Boga 1

IV. Persyaratan Pendaftaran
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia sekurang-kurangan 18 (delapan belas) tahun dan dan paling
  • tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 31 Maret 2017;
  • Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan
  • pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan;
  • Mempunyai pendidikan sesuai kualifikasi;
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Asli dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah); surat pernyataan bermeterai bahwa tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat pernyataan tidak pernah di berhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer, atau Pegawai Swasta (Format sesuai contoh);
  • Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Setempat;
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
  • Surat pernyataan bermeterai tidak menuntut di angkat sebagai CPNS;
  • Bersedia bekerja dengan surat perjanjian kerja (SPK) dalam jangka waktu tertentu;
  • Bersedia membuat SIP/SIK/SIKK/SIPA dan/atau sejenisnya bagi jabatan fungsional tertentu.

 Untuk Persyaratan Umum Point g - k dilampirkan pada waktu lulus seleksi/Pemberkasan.

V. Pendaftaran

a. Metode Pendaftaran
Mengajukan berkas diserahkan langsung kepada Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNSsesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan;
  1. Pendaftaran dapat dimulai pada tanggal 3 April 2017;
  2. Berkas pendaftaran menjadi hak milik Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNSdan tidak dapat diminta kembali;
  3. Batas waktu pendaftaran adalah 5 (lima) hari kerja terhitung dari pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB;

b. Cara Pendaftaran
1. Persyaratan berkas pendaftaran
eserta/pelamar mengajukan berkas pendaftaran ke Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS dengan melampirkan :
1) Surat lamaran ditujukan kepada Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo, diatas materai Rp 6000,- ditulis dengan tangan dan di tandatangai sendiri dengan tinta hitam cair
diatas kertas double folio bergaris (contoh 1 terlampir);
2) Fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang;
3) Pas photo berwarna dengan latar belakang warna merah (dibuat maksimal enam bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar dan bagian belakang dicantumkan nama dan tanggal lahir pelamar;
4) Surat Pernyataan, sebagaimana contoh dalam Lampiran I;
5) Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) diperbesar 200% yang di legalisasi pejabat yang berwenang rangkap 3 (tiga) lembar;
6) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah.

2. Cara Pendaftaran

1) Seluruh persyaratan pendaftaran dimasukan dalam dalam
stopmap : Warna merah untuk Tenaga Medis, Kefarmasian, Keperawatan, Kesehatan Lainnya dan warna biru untuk Tenaga
non Kesehatan dan di masukkan dalam amplop folio dengan
mencantumkan Jenis Formasi di Sudut kanan Atas, ditujukkan kepada Direktur RSUD Simo Kabupaten Boyolali, dikirim sendiri oleh pelamar;
2) Pada saat pengisian data diri pelamar, agar dilakukan dengan teliti dan telah sesuai dengan data yang dimiliki agar tidak terjadi
kesalahan data yang mengakibatkan gugurnya pelamar pada tahapan seleksi administrasi.
3. Ketentuan Pendaftaran
1) Apabila salah satu persyaratan yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi maka berkas pendaftaran tidak memenuhi syarat dan gugur;
2) Berkas pendaftaran menjadi milik Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo;
3) Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo tidak menerima berkas diluar tempat yang sudah ditentukan.

V. Tahapan Seleksi
  1. Seleksi Administrasi;
  2. Tes Kompetensi Dasar;
  3. Wawancara.

VI. Jadwal Pelaksanaan
1. Pengumuman 27 – 31 Maret 2017 Pengumuman :
- RSUD Simo
- BKP2D Boyolali
- Website http://rsudsimo.boyolalikab.go.id/
2. Penerimaan Berkas Lamaran 3 – 7 April 2017 Berkas diterima oleh Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo di RSUD Simo
3. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi
10 April 2017 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website
4. Penyerahan Kartu Tes 10 – 12 April 2017 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website http:/boyolalikab.go.id
5. Pelaksanaan TKD 13 April 2017 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website http:/boyolalikab.go.id
6. Pengumuman TKD 17 April 2017 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website
http:/boyolalikab.go.id
7. Pelaksanaan Wawancara dan Praktek
18 April 2107 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website http:/boyolalikab.go.id
8. Pengumuman Kelulusan 21 April 2017 Diumumkan lebih lanjut :
- RSUD Simo
- Website http:/boyolalikab.go.id

VI. Lain-lain
  1. Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan seleksi TKD, wawancara dan praktek serta segala informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Pegawai Non PNS ini akan diumumkan di papan pengumuman RSUD Simo;
  2. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan panitia;
  3. Pelamar yang mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo tidak dipungut biaya apapun;
  4. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
 Baca juga :
PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website Kami. Untuk yang mengambil artikel dari website Kami, dimohon untuk mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang Anda muat. Terimakasih atas kunjungannya. 
Sumber : Rumah Sakit Umum Daerah Simo - Boyolali


DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments