Rekrutmen Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Sumedang Th. 2016 Gel. III


PENGUMUMAN
Nomor : 800/ /Kepeg/I/2016

TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RSUD SUMEDANG TAHUN 2016

Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang akan melaksanakan rekrutmen pegawai BLUD non Pegawai
Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
 
A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia diutamakan mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sumedang yang masih berlaku
  2. Usia setinggi tingginya 35 ( tiga puluh lima) tahun terhitung pada tanggal 1 Februari 2016;
  3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana dalam lampiran 2;
  4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam ditujukan kepada Direktur RSUD Sumedang ( tanpa materai );
  5. Sehat jasmani dan mental dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  6. Mempunyai kelakuan baik dibuktikan dengan photo copy sah ( legalisir ) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir )
  7. Terdaftar sebagai pencari kerja dibuktikan dengan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja / Kartu Kuning /AK 1 dari dinas tenaga kerja setempat ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir )
  8. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi pegawai tetap dan atau calon Pegawai Negeri Sipil ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 )
  9. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 )
  10. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 );
  11.  Surat pernyataan bersedia tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain ( disampaikan setelah dinyatakan lolos seleksi akhir sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 ) ;
  12. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik.

B MEKANISME SELEKSI
1. Pelamar mengisi form e-rekrutmen di website www.rsudsumedang.com :
a. Pelamar mengisi :
  • Nama lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Alamat
  • Nomor HP
  • Email
  • Mengisi Formasi
  • Di isi nomor SIP/STR yang masih berlaku (upload)
  • Transkrip nilai yang dilegalisir dan minimal IPK 2,75 (Negeri) 3,00 (Swasta) (upload)
  • Sertifikat Keahlian BTCLS/PPGD/Sertifikat lain (Upload)
*Kelengkapan berkas lamaran yang di upload, filenya diberi nama sesuai nama bersangkutan

2. Berkas lamaran diterima Direktur RSUD Sumedang tanggal 09 – 18 Januari 2016 (berkas lamaran yang berlaku adalah berkas lamaran yang dikirim melalui website www.rsudsumedang.com pada tanggal tersebut).
 
3. Pelaksanaan rekrutmen menggunakan system gugur pada setiap tahapan seleksi, pelamar yang berhak mengikuti ujian online, wawancara hanya dinyatakan lolos tahap seleksi sebelumnya
 
4. Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi:
a. Pengumuman hasil seleksi Administrasi pada hari Selasa , 19 Januari 2016
- Pemberitahuan dari email yang dikirim dari info@rsudsumedang.com
- Pemberitahuan dari nomor SMS Centre RSUD Sumedang 081394241941
- Papan pengumuman RSUD sumedang
- Website www.rsudsumedang.com
b. Pengambilan kartu tanda ujian pada hari Rabu 20 Januari 2016 jam 09.00 WIB di Bagian UP RSUD Sumedang
c. Ujian Online dilaksanakan tanggal 21, 22,23 Januari 2016 7 bertempat di Ruang Rapat OK RSUD Sumedang, peserta siap di tempat ujian 15 menit sebelum waktu ujian dengan membawa nomor ujian , kartu identitas (KTP/SIM)
d. Pengumuman hasil ujian online dilaksanakan pada hari Senin, 25 Januari 2016 jam 12.00 WIB melalui :
- Pemberitahuan dari email yang dikirim dari info@rsudsumedang.com
- Pemberitahuan dari nomor SMS Centre RSUD Sumedang 081394241941
- Papan pengumuman RSUD sumedang
- Website www.rsudsumedang.com
e. Ujian wawancara dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu 26 -27 Januari 2016 jam 08.00 WIB di RSUD sumedang
f. Pengumuman hasil ujian wawancara pada hari Kamis, 28 Januari 2016 jam 12.00 WIB melalui :
- Pemberitahuan dari email yang dikirim dari info@rsudsumedang.com
- Pemberitahuan dari nomor SMS Centre RSUD Sumedang 081394241941
- Papan pengumuman RSUD sumedang
- Website www.rsudsumedang.com
g. Pengumuman hasil seleksi akhir pada hari Jum’at , 29 Januari 2016 jam 12.00 WIB melalui :
- Pemberitahuan dari email yang dikirim dari info@rsudsumedang.com
- Pemberitahuan dari nomor SMS Centre RSUD Sumedang 081394241941
- Papan pengumuman RSUD sumedang
- Website www.rsudsumedang.com
5. Materi seleksi
a. Ujian online meliputi
 Pengetahuan Umum (PU)
 Pengetahuan Substansi (PS) sesuai formasi jabatan yang dilamar
 Tes kesehatan mental
b. Ujian wawancara meliputi:
 Kepribadian
 Kemampuan berkomunikasi
6. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir harus melengkapi berkas, meliputi :
- Berkas yang dikirim sebelumnya oleh pelamar melalui website www.rsudsumedang.com
sebagai berikut:
 Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
 SIP/STR masih berrlaku
 Transkip nilai yang dilegalisir dan minimal IPK 2,75 (negeri) 3,00 (swasta)
 Sertifikat Keahlian :
o BTCLS/ PPGD
o Sertifikat lain
Dan berkas tambahan, meliputi :
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,00;
b. Photo Copy sah (legalisir) surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku
c. Kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja/ kartu kuning/ AK,1 dari dinas tenaga kerja setempat
d. Surat keterangan sehat jasmani, mental dan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
e. Photo ukuran 3x4 (6 buah);
f. Photo copy KTP yang masih berlaku / surat keterangan domisili dari lurah / kepala desa;
g. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
 
7. Pelamar yang lolos seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
a. Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan pada hari Senin - Selasa 01-02 Februari 2016
b. Mengundurkan diri;
c. Tidak dapat menunjukan dokumen ijazah dan transkip nilai asli saat pemberkasan
8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
9. Pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir dinyatakan gugur akan digantikan pelamar berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan
10. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat.  

Sumedang, Januari 2016
 

DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN SUMEDANG,
 
dr. H. Hilman Taufik WS., M.Kes.
Pembina Utama Muda
NIP.19630827 199002 1 001

 

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments