![]() |
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia |
InfoLabmed.com. Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) sudah dapat dilakukan secara online, namun, tidak semua dapat mengajukan STR secara online. Karena untuk pengajuannya harus sudah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners).
Pengurusan STR ini dilakukan oleh suatu lembaga yang bernama MTKI ( Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia), lembaga yang berfungsi untuk menjamin mutu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu peran dalam program tersebut MTKI adalah menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Baca Juga : Instrumentasi Laboratorium Medis
Aplikasi pendaftaran pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web /jaringan internet yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ditujukan untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru secara online. Aplikasi ini hanya ditujukan bagi lulusan pendidikan tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDPT). Dengan pendaftaran secara online ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Sebelum masuk ke dalam aplikasi, berikut berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh peserta sebagai berikut :
1. Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima “BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain).
1. Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima “BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain).
Baca Juga : Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Untuk mendaftar, silahkan kungjungi websitenya http://mtki.kemkes.go.id/index.php, sebeleum melakukan pendaftaran sebaiknya membaca dulu buku panduannya, supaya tidak kebingungan dalam mendaftarkan diri.
Demikian informasi yang bisa Kami bagikan pada edisi Jum'at penuh barakah ini.
DONASI VIA DANA ke 085862486502
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.
7 Comments
Admin Yth. Saya mau konfirmasi bahwa terjadi kesalahan penulisan nama untuk registrasi STR atas nama Wa Djamila no berkas OL14125, tertulis namanya WA JAMILA, padahal nama yang benar adalah WA DJAMILA asal SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMADIYAH MANADO program studi KEBIDANAN D3. mohon di periksa kembali. Terima kasih.
ReplyDeleteSelamat Malam, Saya admin dari Website ini, (infolabmed.com) untuk keselahan pennulisan diajukan ke DPC PATELKI setempat nnti disampaikan ke DPW, karena untuk pembuatan STR dibuat di Provinsi.
ReplyDeletedemikian yang bisa saya informasikan
salam admin
Saya mau nanya. Kalo untuk proses pengajuan str online kira2 butuh waktu berapa lama darii kita nagsihin berkas ke mtkp.
ReplyDeleteSaya mau nanya. Kalo untuk proses pengajuan str online kira2 butuh waktu berapa lama darii kita nagsihin berkas ke mtkp.
ReplyDeleteApakah str online ini berlaku umum di seluruh wil.indonesia,krn sy berdomisili d makassar? Bisakah Ijazah di ganti dgn SkL,? Krn ijazah sy blum keluar..
ReplyDeleteMohon pencerahnx... Trmksh
Mengapa tidak bsa mndaftar onLine str 2 minggu ini yahh??
ReplyDeleteBiasa nya berapa lama lengurusan str mtki..
ReplyDeleteSudah 2 bulan lbh str blm jadi