Pengajuan STR Online

Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia

InfoLabmed.com. Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) sudah dapat dilakukan secara online, namun, tidak semua dapat mengajukan STR secara online. Karena untuk pengajuannya harus sudah memiliki Sertifikat Uji   Kompetensi  (baru   diberlakukan  untuk  perawat   DIII, bidan, dan Ners).

Pengurusan STR ini dilakukan oleh suatu lembaga yang bernama MTKI ( Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia), lembaga   yang berfungsi   untuk   menjamin   mutu   tenaga   kesehatan   yang   memberikan pelayanan  kesehatan.  Salah  satu  peran  dalam  program  tersebut  MTKI adalah  menerbitkan  Surat  Tanda  Registrasi  (STR). 
Aplikasi  pendaftaran pengajuan  Surat Tanda  Registrasi  (STR)  berbasis web /jaringan  internet yang dikembangkan  oleh  Majelis  Tenaga  Kesehatan Indonesia (MTKI)  ditujukan untuk  memfasilitasi  pendataan  pendaftaran tenaga  kesehatan untuk  registrasi  baru secara online. Aplikasi  ini  hanya ditujukan  bagi  lulusan  pendidikan  tenaga  kesehatan yang  terdaftar  dalam Pangkalan  data  Pendidikan  Tinggi  (PDPT).  Dengan  pendaftaran  secara online ini   diharapkan   dapat   mempercepat   proses   penerbitan   STR   & transparansi proses status penyelesaian berkas. 

Sebelum masuk  ke  dalam  aplikasi, berikut  berkas yang  harus  disiapkan terlebih dahulu oleh peserta sebagai berikut :
1. Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji   Kompetensi  (baru   diberlakukan  untuk  perawat   DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran   (PNBP) sebesar   Rp.   100.000,00   (seratus   ribu rupiah) yang   telah dibayarkan   ke   BRI   dengan   nomor   rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima “BPN  182  Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain).
Untuk mendaftar, silahkan kungjungi websitenya http://mtki.kemkes.go.id/index.php, sebeleum melakukan pendaftaran sebaiknya membaca dulu buku panduannya, supaya tidak kebingungan dalam mendaftarkan diri. 

Demikian informasi yang bisa Kami bagikan pada edisi Jum'at penuh barakah ini.

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

7 Comments

  1. Admin Yth. Saya mau konfirmasi bahwa terjadi kesalahan penulisan nama untuk registrasi STR atas nama Wa Djamila no berkas OL14125, tertulis namanya WA JAMILA, padahal nama yang benar adalah WA DJAMILA asal SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMADIYAH MANADO program studi KEBIDANAN D3. mohon di periksa kembali. Terima kasih.

    ReplyDelete
  2. Selamat Malam, Saya admin dari Website ini, (infolabmed.com) untuk keselahan pennulisan diajukan ke DPC PATELKI setempat nnti disampaikan ke DPW, karena untuk pembuatan STR dibuat di Provinsi.

    demikian yang bisa saya informasikan
    salam admin

    ReplyDelete
  3. Saya mau nanya. Kalo untuk proses pengajuan str online kira2 butuh waktu berapa lama darii kita nagsihin berkas ke mtkp.

    ReplyDelete
  4. Saya mau nanya. Kalo untuk proses pengajuan str online kira2 butuh waktu berapa lama darii kita nagsihin berkas ke mtkp.

    ReplyDelete
  5. Apakah str online ini berlaku umum di seluruh wil.indonesia,krn sy berdomisili d makassar? Bisakah Ijazah di ganti dgn SkL,? Krn ijazah sy blum keluar..
    Mohon pencerahnx... Trmksh

    ReplyDelete
  6. Mengapa tidak bsa mndaftar onLine str 2 minggu ini yahh??

    ReplyDelete
  7. Biasa nya berapa lama lengurusan str mtki..
    Sudah 2 bulan lbh str blm jadi

    ReplyDelete