Panduan Teknis Penyusunan SKP TLM 2025: Proporsi Ranah Pembelajaran, Pelayanan & Pengabdian Berdasar PP 28/2024
Panduan Teknis Penyusunan SKP TLM 2025: Proporsi Ranah Pembelajaran, Pelayanan & Pengabdian Berdasar PP 28/2024
INFOLABMED.COM - Bagi Tenaga Teknologi Laboratorium Medik (TLM), pemahaman aspek teknis keprofesian dalam penyusunan dokumen kecukupan SKP menjadi kunci perpanjangan SIP (Surat Izin Praktik).
Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 638, Kolegium TLM menetapkan standar pemenuhan Satuan Kredit Profesi melalui tiga ranah: Pembelajaran (45%), Pelayanan (35%), dan Pengabdian (5%). Berikut panduan komprehensifnya:
Dasar Hukum dan Alur SKP TLM
- UU No. 17/2023 Pasal 12 : Pemerintah wajib meningkatkan mutu & kompetensi Nakes.
- PP 28/2024 Pasal 638 : SKP diperoleh via pelatihan, pelayanan, dan pengabdian selama 5 tahun (periode SIP).
- Konsekuensi : Jika tak penuhi SKP, wajib uji kompetensi!
- Alur Dokumen :
graph LR A[Submit Berkas H-30] --> B[Verifikasi Kelengkapan 1 Hari] B --> C[Penilaian Kolegium 6 Hari] C --> D[Publikasi & Verifikasi Peserta 20-23 Hari] D --> E[SKP Masuk Satu Sehat]
Proporsi Teknis 3 Ranah SKP
| Ranah | Komposisi Normal | Kondisi Khusus | Contoh Kegiatan TLM |
|---|---|---|---|
| Pembelajaran (min. 45%) | 22.5 SKP | 12.5 SKP | Workshop hematologi, webinar analisa gas darah |
| Pelayanan (min. 35%) | 17.5 SKP | 27.5 SKP | Pemeriksaan POCT (2 SKP), kultur bakteri (4 SKP) |
| Pengabdian (min. 5%) | 2.5 SKP | 2.5 SKP | Skrining anemia ibu hamil (10 SKP), penyuluhan glukometer (3 SKP) |
Catatan: 50% kegiatan pembelajaran HARUS sesuai tupoksi kerja (Contoh: ATLM di lab mikrobiologi wajib ikut pelatihan identifikasi bakteri).
Klasifikasi Teknis Kegiatan Pembelajaran
1. Materi Spesifik Keprofesian (Prioritas)
- Workshop (max 3 SKP):
- Hands-on validasi metode (1 JEP = 1 SKP)
- Pemeliharaan alat HPLC (nasional: 10 SKP/hari)
- Webinar (max 2 SKP):
- Update standar ISO 15189 (2 SKP)
- Interpretasi hasil PCR COVID-19 (1.5 SKP)
2. Materi Kesehatan Umum
- Manajemen limbah laboratorium (max 2 SKP)
- K3 lab (max 3 SKP workshop luring)
3. Materi Non-Kesehatan
- Public speaking (0 SKP)
- Tidak diakui untuk SKP!
Dokumentasi Ranah Pelayanan: 5 Kegiatan Krusial
- Pemeriksaan Tingkat Lanjut (4 SKP/bulan):
- PCR, flowcytometry, sekuensing DNA.
- Dokumen: Rekam Medis Elektronik + rekap 6 bulan.
- Penanganan Spesimen TB (5 SKP):
- Pengiriman sampel TBC, uji kepekaan TBC RO.
- Pembuatan Visum (3 SKP/kasus):
- Medikolegal hidup/psikiatrikum.
- Audit Mutu Internal (2 SKP):
- Verifikasi metode pemeriksaan.
- Manajerial Lab (10 SKP/tahun):
- Kepala Lab Puskesmas/RS.
"Pelayanan tanpa Rekam Medis Elektronik hanya dapat 50% SKP! Unggah portofolio di Satu Sehat SDMK."
Kesalahan Fatal Penyusunan Dokumen
- Pembelajaran: Sertifikat webinar tidak tercantum JEP (Jam Efektif Pembelajaran).
- Pelayanan: Laporan gabungan (bukan per-individu).
- Pengabdian: Donasi darah/sembako (0 SKP).
- Konsekuensi: Data tidak sesuai → SKP 5 tahun di-reset!
Tips Verifikasi SKP 2025
- Prioritas: Masa SIP <6 bulan.
- Help Desk Kolegium:
- Email: helpdeskkolegiumtlm@gmail.com
- Lampirkan: NIK, nomor SIP, bukti kegiatan.
- Template Dokumen: Download di sini.
"92.228 TLM teregistrasi wajib penuhi SKP 5 tahun. Manfaatkan kegiatan ilmiah PATELKI untuk capai target!"
Follow Media Sosial Infolabmed.com melalui Telegram, Facebook, Twitter/X. Berikan DONASI terbaikmu untuk perkembangan website infolabmed.com melalui Donasi via DANA.

Post a Comment