Cara Perpanjang STR Update Juni 2017

 

Informasi perpanjangan STR secara online melalui CPD belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, mungkin tidak hanya bagi tenaga ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) saja, juga bagi tenaga kesehatan lain yang harus memenuhi 25 SKP dan harus memperpanjang melalui CPD online banyak sekali menemui kendala.

Beberapa kasus terjadi pada setiap tenaga kesehatan, seperti sudah di uploadnya sertifikat untuk pemenuhan 25 SKP namun tidak segera di perivikasi oleh DPW. Maka tenaga analis tersebut akan merasa bingung apa yang harus dilakukan. 



Tidak adanya koordinasi dari tingkat DPW ke DPC akan membuat semua pengurusan STR menjadi kendala yang sangat buruk. Beruntunglah mimin berada di DPW yang pengurusnya sangat aktif memberitahukan segala masalah yang sedang terus berkembang.

Berdasarkan informasi dari DPW inilah Kami meneruskannya untuk Anda, yang belum tahu bagaimana langkah yang harus dilakukan proses perpanjangan mengurus STR. Adapun langkasnya sebagai berikut :

1. CPD Online. Upload Sertifikat yang sudah didapat ke dalam CPD Online. Jika sertifikatnya terdaftar atau legal, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda sudah memenuhi 25 SKP, dan berhak mendapatkan rekomendasi dari Organisasi Profesi.

2. Pembayaran pengajuan STR online dengan menggunakan aplikasi Simponi (Sistem Informasi PNBP Online). Jadi dengana adanya aplikasi Simponi maka selanjutnya pembayaran pengajuan STR online ini akan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. 

3. Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), dimana merupakan sistem billing yang dikelola oleh DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran. SIMPONI memberi kemudahan bagi Wajib Bayar/Wajib Setor untuk membayar/menyetor PNBP dan penerimaan non anggaran melalui berbagai channel pembayaran seperti teller (Over The Counter), ATM (Automatic Teller Machine), EDC (Electronic Data Capture), maupun internet banking. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih berbagai alternatif metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya.

4. Mentransfer biaya Pembayaran (PNBP) sebesar Rp.100.000, melalui bank mana saja, diperbolehkan melalui ATM ataupun e-Banking. 



NB : Bagi pemohon yang telah membayarkan dengan pembayaran melalui teller (Slip kuning), bisa digunakan dan diusulkan (pemberkasan) secara manual. Jika online, mulai tanggal 16 Juni 2017 akan dikenakan bayar lagi dengan menggunakan kode billing.

Semoga artikel Cara perpanjang STR untuk Upddate bulan Juni 2017 ini, sedikitnya menambah gambaran bagaimana pengurusan STR saat ini. 

Baca juga : 
 PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website Kami. Untuk yang mengambil artikel dari website Kami, dimohon untuk mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang Anda muat. Terimakasih atas kunjungannya.
Sumber :
  1. Info Perawat Indonesia. (2017).  Pembayaran Pengajuan STR Online Dengan Menggunakan Aplikasi Simponi. [Online]. Tersedia ; http://www.infoperawatindonesia.com/2017/06/pembayaran-pengajuan-str-online-dengan.html. (19 Juni 2017).
  2. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2017). Setoran PNBP Lebih Mudah dan Cepat via SIMPONI. [Online]. Tersedia ; https://www.kemenkeu.go.id/Artikel/setoran-pnbp-lebih-mudah-dan-cepat-simponi. (19 Juni 2017). 

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments