PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHAP II TAHUN 2016




PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS
RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHAP II TAHUN 2016


Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelanggarakan Rekrutmen Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN :
   A. UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia pada tanggal 1 November 2016 ; 1). Minimum 20 tahun dan maksimum 35 tahun (Pendidikan D3), 2). Minimum 22 tahun dan maksimum 35 tahun (Pendidikan S1).
  3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
  4. Bersedia mengikuti jadwal dinas Shift
  5. Bersedia berdomisili di Semarang
  6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) >= 3.00
  7. Kriteria Performance : a). Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria). b). Berat badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik.
  8. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah,pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
  9. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  12. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  13. Apabila diterima, bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Kariadi.
B. KHUSUS
   Persyaratan khusus bagi Pelamar Formasi Perawat Bedah dan Perawat ICU, adalah :
   1. Perawat IBS
  • Pendidikan minimal D3 Keperawatan
  • Minimal PK 2
  • Pengalaman bekerja di IBS RS minimal 2 tahun
  • Mempunyai STR yang masih berlaku
  • Mempunyai sertifikat pelatihan perawat kabar bedah
  • Usia maksimal 37 tahun
   2. Perawat ICU
  • Pendidikan minimal D3 Keperawatan
  • Minimal PK 1
  • Pengalaman bekerja di ICU minimal 2 tahun
  • Mempunyai STR yang masih berlaku
  • Mempunyai sertifikat pelatihan perawat ICU/PICU
  • Usia maksimal 37 tahun
II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
   Penerimaan calon pegawai non PNS melalui jalur umum periode II tahun 2016 dengan rincian sebagai berikut :


No
Kode
Farmasi
Formasi
Pendidikan
Jumlah
Formasi
1.
SDM.01
Administrator
Kesehatan
S1 Kedokteran Umum /
Kedokteran Gigi
4
2.
SDM.02
Tenaga Teknis Kefarmasian
D3 Farmasi
24

3.
SDM.03
Perawat
S1 Ners
89
4.
SDM.04
Perawat
D3 Keperawatan
68
5.
SDM.05
Radiografer
D3 Radiodiagnostik &
Radioterapi
5
6.
SDM.06
Fisikawanan
Medik
S2 Fisika Medik
3
7.
SDM.07
Pranata Labkes
D3 Analis Kesehatan
5
8.
SDM.08
Operator Mesin
(Sterilisasi)
D3 Keperawatan / Farmasi /
Non Kesehatan dengan
pengalaman kerja di CSSD
5
9.
SDM.09
Pelaksana Hukum
S1 Hukum
2
10.
SDM.10
Statistisi
S1 Kesehatan Masyarakat
(Epidemiologi/biostatistik)
1
11.
SDM.11
Arsitek
S1 Arsitek
1
12.
SDM.12
Perencana
S1 Tehnik Sipil
1
13.
SDM.13
Teknisi Mesin
D3 Mesin
1
14.
SDM.14
Teknisi Listrik
D3 Listrik Arus Lemah
1
15.
SDM.15
Teknisi Listrik
D3 Listrik Arus Kuat
1
16.
SDM.16
Fisioterapis
D3 Fisioterapi
1
17.
SDM.17
Registrar
S1 Komunikasi / S1 Ners /
S1 Sosial
1
18.
SDM.IBS
Perawat IBS
Minimal D3 Keperawatan
10
19.
SDM.ICU
Perawat ICU
Minimal D3 Keperawatan
10

TOTAL
234


III. TATA CARA PENDAFATARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
  1. Calon pelamar melakukan Registrasi Online melalui website RSUP Dr.Kariadi dari tanggal 1 s.d 16 Nopember 2016.
  2. Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi online, calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi dan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke PO BOX 1104 Semarang.
  3. Batas waktu pengiriman paling lambat tanggal 19 Nopember 2016 per Cap Pos serta berkas harus dapat diterima oleh Panitia Paling Lambat tanggal 25 Nopember 2016 jam 12.00 WIB (dikirim oleh kantor pos).
  4. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa Kantor Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkannya dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
  5. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukkan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan : a.Fotokopi ijazah yang dilegalisir. b. Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir, c. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah wajib melampirkan hasil tes kehamilan dari Laboratorium, d. Print Out Formulir Biodata Pelamar online, e. Surat pernyataan bersedia bekerja di RSUP Dr. Kariadi min. 10 tahun, f. Fotokopi STR (Bagi Perawat, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Fisikawan Medis, Fisioterapis dan Tenaga Teknis Kefarmasian), g. Foto ukuran postcard satu badan berwarna sebanyak 1 (satu) lembar (di sebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar) terbaru, tampak depan, h. Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi Program Studi, i. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses rekrutmen di Institusi lain, j. Surat keterangan/ijin orang tua atau ijin suami/istri bagi yang
    sudah menikah
  6. Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online kemudian dicetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (dicetak dua, satu dikirim bersama berkas lamaran dan satu dibawa saat mengikuti seleksi performance jika dinyatakan lolos seleksi administrasi) 
  7. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup. Pada pojok kiri atas ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar sesuai dengan pengumuman (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II)
  8. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan
  9. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar
IV.  PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui papan pengumuman & website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb :





  • Lulus seleksi administrasi                    tanggal 3 Desember 2016
  • Seleksi Performance                          tanggal 5 Desember 2016
  • Ujian Tulis                                          tanggal 7 Desember 2016
  • Lulus ujian tulis                                   tanggal 8 Desember 2016
  • Ujian Psikotest                                   tanggal 13 Desember 2016
  • Lolos Psikotest                                  tanggal 14 Desember 2016
  • Ujian Ketrampilan & Wawancara      tanggal 15 & 16 Desember 2016
  • Pengumuman akhir                            tanggal 22 Desember 2016
                         (Jadwal dapat berubah sewaktu waktu apabila diperlukan)

V.   LAIN - LAIN
  1. Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
  4. Bagi pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan pinalti biaya rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
  5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  6. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkerah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal/sepatu sandal)
  7. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman dan website sesuai tanggal yang sudah terjadwal (Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi)
  8. Keputusan Panitia Pengadaan dan Seleksi Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : RSUD Dr. Kariadi


DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments