Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali Formasi Th. 2016


PENGUMUMAN
Nomor : 810/1193/34/2016

TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS
BLUD RSUD PANDAN ARANG KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2016

A. DASAR HUKUM
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Rumah Sakit ;
  3. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Dokter Tamu Pada Badan Layanan Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali ;
  4. Keputusan Bupati Boyolali Nomor 900/57 tahun 2009 tanggal 26 februari 2009 tentang Penetapan RSUD Pandan Arang sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD)
  5. Surat Bupati Boyolali Nomor 810/0606/26/2016 tanggal 30 Mei 2016 perihal Persetujuan Alokasi Formasi Pegawai Non PNS
  6. Surat DIrektur RSUD Pandan Arang nomor : 810/1040/34/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Permohonan Izin Penerimaan Pegawai Non PNS
  7. Surat Keputusan Direktur RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali Nomor : 445/20 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Penerimaan Pegawai Non PNS pada RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali Tahun 2016.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali ini adalah :
  1. Memenuhi kekurangan ketenagaan di RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar.
  2. Mewujudkan peningkatan pelayanan publik dibidang kesehatan dengan prinsip efektif efisien. 
C. JENIS FORMASI, KUALIFIAKSI PENDIDIKAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN




D. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1). Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Berusia serendah - rendahnya 18 tahun dan setinggi - tingginya 35 tahun per Juni 2016
c. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan dibuktikan dengan ijazah, sertifiakt dan surat keterangan lain sesuai kualifikasi.
d. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Asli dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah)
e. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
f. Surat Pernyataan Tidak Menuntut diangkat menjadi CPNS / PNS, Surat Pernyataan Kesanggupan Kontrak Minimal 1 tahun dan Bersedia mebuat SIP/SIK/SIKK/SIPA dan atau sejensisnya bagi jabatan fungsional tertentu (Format sesuai contoh)
g. Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja Setempat.
h. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Setempat (polsek)
i. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Untuk persyaratan umum pada nomor g s/d i dilampirkan setelah lulus seleksi (dalam pemberkasan)

2). Kelengkapan Persyaratan
a. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa materai dan dimasukkan dalam amplop folio dengan mencantumkan Jenis Formasi di Sudut kanan Atas, ditujukkan kepada Direktur RSUD Pandan Arang kabupaten Boyolali, dikirim via POS dengan Alamat PO BOX 55 dengan melampirkan : 

Keterangan :
+   Syarat yang harus dipenuhi
-   Tidak dipersyaratkan
i)  Fc. Ijazah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
ii) Fc. KTP yang legalisasi Kepala Desa / lurah setempat
iii) Pas Foto berwarna 4x6 sebayak 2 lembar
iv) Fc. STR/Surat Keterangan dalam proses dari institusi berwenang
v)  Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan mulai 1 Juni 2016
vi) SP/Surat Pernyataan yang harus ditandangani berisikan :
  1. Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS/PNS
  2. Sanggup melaksanakan Kontrak Kerja minimal 1 tahun
  3. Bersedia membuat SIP/SIK/SIKK/SIPA dan/atau sejenisnya bagi jabatan fungsional tertentu (Perawat, Bidan, Psikolog, Asisten Apoteker, Analis Kesehatan, Perekam Medik, Radiografer, Teknisi Elektromedik, Nutrisionis, Fisioterapis, Terapis Wiacara)

b. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap - lengkapnya, antara lain sebagai berikut :
  • Nama Lengkap
  • pendidikan
  • Jenis Kelamin
  • Tempat/Tanggal Lahir
  • Alamat lengkap sesuai KTP
  • Nomor telepon rumah/HP
  • Mencantumkan formasi yang dilamar

c. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (Satu) jenis formasi

E. JADWAL KEGIATAN SELEKSI

F. LAIN - LAIN
  1. Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan seleksi tertulis, psikologi, wawancara dan praktek serta segala informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Pegawai Non PNS ini akan diumumkan melalui website rsudpandanarang.boyolalikab.go.id dan papan pengumuman RSUD PAndan Arang
  2. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
  3. Seluruh Proses penerimaan mulai dari pendaftaran, pelaksaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak di pungut biaya
  4. Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali Tahun 2016 tidak dapat di ganggu gugat

Boyolali, 10 Juni 2016
DIREKTUR RSUD PANDAN ARANG
KABUPATEN BOYOLALI

Ttd
dr. SITI NUR ROKHMAH HIDAYATI
Pembina
NIP 197001122002 2 003


Informasi ini dapat di akses melalui situs website : rsudpandanarang.boyolalikab.go.id

DONASI VIA DANA ke 085862486502 Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda ini akan digunakan untuk memperpanjang domain www.infolabmed.com. Donasi klik Love atau dapat secara langsung via Dana melalui : 085862486502. Terima kasih.

Post a Comment

0 Comments